Suburjagat.co.id | Bandung, 27–28 Oktober 2026 – Sekretaris Jenderal SNI Arif Setiawan menyoroti pentingnya komitmen pemerintah dalam menjamin keberlanjutan program pengelolaan perikanan rajungan di Provinsi Jawa Barat. Hal ini menjadi perhatian dalam pelaksanaan Pertemuan IV Tim Pengelolaan Perikanan Rajungan Berkelanjutan (TPPRB) Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 yang diselenggarakan di Bandung pada 27–28 Oktober 2026.
Keberlanjutan program pengelolaan perikanan rajungan tidak hanya bergantung pada pelaksanaan kegiatan dan koordinasi antarpemangku kepentingan, tetapi juga pada kejelasan tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kesinambungan program di lapangan.
Dukungan organisasi nonpemerintah atau non-governmental organization (NGO) selama ini dapat berperan dalam pendampingan, penguatan kapasitas masyarakat nelayan, pengembangan tata kelola perikanan, hingga peningkatan kesadaran terhadap praktik penangkapan yang bertanggung jawab. Namun, keberlanjutan program memerlukan sistem yang mampu berjalan secara konsisten dan tidak semata-mata bergantung pada dukungan eksternal.
Karena itu, muncul pertanyaan mendasar: tanpa dukungan NGO, mampukah pemerintah menjamin keberlanjutan pengelolaan perikanan rajungan?
Pertanyaan tersebut perlu dijawab melalui kebijakan yang konkret, termasuk kepastian alokasi anggaran, penguatan kelembagaan pengelola, pendampingan kepada nelayan, pengawasan praktik penangkapan, serta evaluasi berkala terhadap hasil program.
Ketua Pokja 2, Haji Dede Hirmawan, S.Pi., M.Si., menyampaikan bahwa program tersebut pasti akan dilanjutkan karena telah ditetapkan dalam peraturan gubernur (pergub). Dengan demikian, keberlanjutan pengelolaan perikanan rajungan memiliki dasar kebijakan yang jelas dan diharapkan dapat terus dilaksanakan secara konsisten.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait juga perlu memastikan bahwa berbagai inisiatif yang telah dibangun dapat diteruskan dan memberikan manfaat nyata bagi nelayan serta kelestarian sumber daya rajungan. Pelibatan nelayan, pelaku usaha, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola perikanan yang inklusif.
Pertemuan IV TPPRB Jawa Barat diharapkan menjadi momentum untuk memperjelas pembagian peran, tanggung jawab, serta strategi pembiayaan jangka panjang agar pengelolaan rajungan tidak berhenti ketika dukungan suatu lembaga atau proyek berakhir.
Pada akhirnya, keberhasilan pengelolaan perikanan rajungan berkelanjutan tidak cukup diukur dari banyaknya pertemuan atau program yang terlaksana, tetapi juga dari kemampuan menjaga ekosistem, melindungi mata pencaharian nelayan, dan memastikan keberlanjutan pengelolaan secara mandiri
(Warta)
