Suburjagat.co.id | Indramayu – Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu menggelar rapat kerja bersama jajaran Direksi PT BWI Indramayu, Jumat (21/08/2026). Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu tersebut membahas sejumlah persoalan dan permohonan yang disampaikan PT BWI, khususnya berkaitan dengan pengembangan potensi daerah, pengelolaan sumber daya alam, kepastian aset, serta dukungan terhadap sektor pertanian.

Rapat kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu, Suhendri, S.H., dan dihadiri jajaran anggota Komisi III bersama perwakilan Direksi PT BWI. Pertemuan menjadi ruang koordinasi antara DPRD dan PT BWI untuk membahas berbagai kendala yang membutuhkan dukungan, fasilitasi, serta komunikasi dengan sejumlah pihak terkait.
Salah satu agenda utama yang dibahas adalah permohonan PT BWI untuk memperoleh fasilitasi audiensi dengan PT Pertamina EP terkait percepatan pengelolaan gas bumi dalam bentuk Compressed Natural Gas (CNG). PT BWI menyampaikan keinginannya untuk dapat ikut berperan dalam pengelolaan potensi gas bumi di Kabupaten Indramayu sehingga sumber daya tersebut diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi daerah dan masyarakat.
Pembahasan mengenai gas bumi dinilai penting karena Kabupaten Indramayu memiliki potensi sumber daya alam yang dapat dikembangkan untuk mendukung aktivitas ekonomi. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, badan usaha milik daerah maupun perusahaan terkait agar pengelolaan sumber daya tersebut tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas.
Selain sektor gas bumi, persoalan aset Rice Milling Unit (RMU) Losarang juga menjadi perhatian Komisi III. PT BWI meminta dukungan DPRD untuk mempercepat proses serah terima aset sekaligus memperoleh kepastian mengenai status pengelolaan RMU Losarang. Kejelasan status aset tersebut dinilai penting agar kegiatan pengelolaan dapat berjalan secara optimal dan tidak terus terkendala oleh persoalan administrasi maupun kepastian kepemilikan atau penguasaan aset.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu, Suhendri, S.H., mengatakan bahwa pihaknya akan mendengarkan dan mengkaji setiap persoalan yang disampaikan PT BWI secara menyeluruh. Menurutnya, DPRD memiliki fungsi pengawasan sekaligus dapat menjadi jembatan komunikasi dalam mendorong penyelesaian persoalan yang berkaitan dengan kepentingan daerah dan masyarakat.
“Kami dari Komisi III tentu akan menindaklanjuti apa yang menjadi pembahasan hari ini. Terutama terkait persoalan aset RMU Losarang, kami ingin ada kejelasan status sehingga pengelolaannya tidak terus terkendala. Begitu juga dengan potensi gas bumi, kalau memang bisa memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat, tentu harus kita dorong bersama,” ujar Suhendri.
Ia menegaskan bahwa setiap langkah yang dilakukan harus tetap mengacu pada kewenangan masing-masing pihak dan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, upaya mempercepat penyelesaian persoalan tidak hanya berorientasi pada kepentingan perusahaan, tetapi juga mempertimbangkan manfaat bagi pemerintah daerah, petani, serta masyarakat Kabupaten Indramayu.
Dalam rapat tersebut, PT BWI juga menyampaikan perhatian terhadap ketersediaan pupuk bagi petani. Penambahan alokasi pupuk untuk wilayah Kabupaten Indramayu menjadi salah satu hal yang diharapkan dapat didorong melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Ketersediaan pupuk menjadi faktor penting dalam mendukung produktivitas pertanian, mengingat sektor tersebut memiliki peranan besar terhadap perekonomian dan ketahanan pangan daerah.
Tarwidi menyampaikan bahwa kondisi stok pupuk di setiap wilayah belum sepenuhnya merata. Beberapa wilayah memiliki persediaan yang relatif cukup, sedangkan wilayah lainnya masih menghadapi keterbatasan. Perbedaan kondisi tersebut menjadi perhatian dalam rapat karena distribusi yang tidak merata dapat berdampak terhadap pemenuhan kebutuhan petani, terutama pada saat memasuki masa tanam.
Menurutnya, diperlukan koordinasi yang lebih intensif agar distribusi pupuk dapat dilakukan secara proporsional berdasarkan kebutuhan di masing-masing wilayah. Dengan ketersediaan pupuk yang memadai dan distribusi yang lebih merata, petani diharapkan tidak mengalami kesulitan dalam memperoleh sarana produksi yang dibutuhkan.
Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu memandang persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui komunikasi bersama instansi dan lembaga yang memiliki kewenangan. DPRD akan berupaya mendorong agar berbagai aspirasi yang muncul dalam rapat tidak berhenti pada pembahasan, tetapi dapat menghasilkan langkah konkret.
Rapat kerja antara Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu dan jajaran Direksi PT BWI tersebut diharapkan menjadi awal bagi penyelesaian sejumlah persoalan strategis, mulai dari pengelolaan potensi gas bumi, kepastian aset RMU Losarang hingga pemenuhan kebutuhan pupuk bagi petani.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan, DPRD berharap seluruh pihak dapat menemukan solusi yang tepat, transparan, dan sesuai aturan. Pada akhirnya, pengelolaan potensi daerah maupun penyelesaian persoalan aset diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan perekonomian, penguatan sektor pertanian, serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Indramayu.
(Advertorial Media)
