Suburjagat.co.id | Indramayu – Sejumlah orang tua dan siswa SMAN 2 Indramayu mengeluhkan dugaan pungutan liar terkait kegiatan Milad sekolah. Pungutan itu disebut dilakukan oleh oknum guru berinisial “S” yang menjabat sebagai ketua panitia Milad.
Menurut pengakuan beberapa siswa kelas X, XI, dan XII, mereka diwajibkan membeli kaos Milad seharga Rp100.000 per buah. Pembayaran diminta ditransfer langsung ke nomor rekening pribadi milik oknum guru tersebut.
”Suruhnya wajib beli. Satu kaos 100 ribu, transfer ke rekening Pak S. Katanya kalau tidak beli tidak boleh ikut rangkaian acara Milad,” ujar salah satu siswa yang meminta namanya dirahasiakan, Senin (11/8/2026).
Yang membuat orang tua keberatan, proses pengumpulan dana itu disebut tidak melibatkan OSIS sebagai pelaksana kegiatan di lapangan.
”Pengurus OSIS hanya disuruh ngurus acara dan teknis. Soal uang kaos pengurus OSIS tidak pegang sama sekali. Semua pemasukan dan pengeluaran dikelola langsung oleh ketua panitia, yaitu Pak S,” kata salah satu wali murid.
Beberapa wali murid juga mengaku tidak menerima surat edaran resmi dari sekolah terkait biaya tersebut. Mereka juga tidak mendapatkan rincian anggaran maupun laporan pertanggungjawaban.
”Tidak ada transparansi. Tiba-tiba anak disuruh transfer ke rekening pribadi. Kami berharap ada kejelasan, karena ini menyangkut uang banyak siswa,” kata orang tua siswa.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak SMAN 2 Indramayu belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi kepada guru berinisial “S” juga belum mendapatkan jawaban.
Berdasarkan Permendikbud No. 75 Tahun 2016, sekolah dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik. Jika terbukti melanggar, maka dapat dikenai sanksi administratif sesuai ketentuan.
Warga berharap Dinas Pendidikan dan APH segera mengusut tuntas agar kegiatan sekolah berjalan sesuai aturan dan tidak membebani siswa.
Kasus ini masih dalam tahap klarifikasi dan pengumpulan data dari pihak terkait.
(Red)
