Oleh: Angga Anggieanie Mahasiswa Universitas Siber Asia
Ada pemandangan yang kini terasa biasa di sekitar kita: seorang mahasiswa menatap layar ponsel di sela jam kuliah daring. Namun, bukan materi perkuliahan yang sedang dibuka, melainkan permainan “gacor”, sambil berharap saldo dompet digitalnya berlipat.
Nominalnya kecil, kadang tidak sampai Rp100 ribu. Terlihat sepele. Tetapi justru di situlah bahayanya.
Judi online atau judol hari ini tidak selalu hadir sebagai kejahatan besar yang menakutkan. Ia datang sebagai hiburan receh yang akrab, dikemas dengan tampilan menyerupai permainan digital, dan dapat diakses dengan mudah melalui telepon genggam. Transaksi pun semakin praktis karena didukung berbagai layanan pembayaran digital.
Persoalannya bukan hanya berapa rupiah yang dipertaruhkan.
Yang jauh lebih penting adalah apa yang sebenarnya sedang dipertaruhkan: masa depan generasi muda Indonesia.
Judol Belum Berakhir
Fenomena judi online masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Data pemerintah menunjukkan upaya pemberantasan terus dilakukan. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), misalnya, menyatakan telah memutus akses terhadap sekitar 3,452 juta situs perjudian daring sejak 20 Oktober 2024 hingga 16 Mei 2026.
Di sisi lain, data mengenai perputaran transaksi menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dapat diselesaikan hanya dengan memblokir situs.
Mengapa?
Karena ketika satu situs ditutup, pola perilaku dan dorongan untuk berjudi belum tentu ikut hilang.
Di sinilah persoalan judi online perlu dilihat lebih jauh. Ia bukan hanya masalah hukum, teknologi, dan transaksi keuangan. Ia juga merupakan persoalan manusia.
Masalahnya tidak hanya berada di dalam server, tetapi juga di dalam diri manusia.
Judol sebagai Krisis Emosi, Bukan Sekadar Krisis Hukum
Dari perspektif Estetika Humanisme, khususnya dalam kajian kecerdasan emosional (emotional intelligence), judi online dapat dibaca sebagai persoalan pengelolaan emosi.
Daniel Goleman menjelaskan kecerdasan emosional melalui sejumlah kemampuan penting, antara lain kesadaran diri, pengelolaan diri, motivasi, empati, dan keterampilan sosial.
Judi online dapat mengganggu kemampuan tersebut secara perlahan.
Pertama, kesadaran diri.
Pemain muda sering kali tidak langsung mengakui bahwa dirinya sedang berjudi. Aktivitas tersebut dapat disebut sebagai “main game”, “coba-coba”, atau “cari cuan tambahan”.
Padahal, ketika seseorang memasukkan uang dengan harapan memperoleh keuntungan dari permainan yang bergantung pada keberuntungan, batas antara hiburan dan perjudian sudah menjadi sangat tipis.
Ketidakmampuan untuk mengakui perilaku sendiri—apakah sekadar hiburan, pelarian dari masalah, atau sudah mengarah pada ketergantungan—merupakan persoalan serius dalam kesadaran diri.
Kedua, pengelolaan diri.
Judi online menawarkan pengalaman menang dan kalah yang dapat mendorong pemain untuk terus mencoba. Ketika menang, muncul keinginan untuk mengulanginya. Ketika kalah, muncul dorongan untuk mendapatkan kembali uang yang hilang.
Fenomena ini dikenal sebagai chasing losses, yaitu mengejar kerugian dengan melakukan taruhan berikutnya.
Pada titik tertentu, keputusan tidak lagi sepenuhnya dibuat berdasarkan pertimbangan rasional.
Emosi mengambil alih kemudi.
“
Taruhan Receh, Taruhan Masa Depan: Judi Online dan Ujian Kecerdasan Emosional Generasi Muda Indonesia
Kalimat-kalimat sederhana tersebut dapat menjadi pintu menuju siklus yang semakin sulit dihentikan.
Ketiga, motivasi.
Dalam psikologi humanistik Abraham Maslow, manusia dipandang memiliki dorongan untuk berkembang dan mencapai aktualisasi diri. Manusia idealnya membangun kehidupannya melalui proses belajar, bekerja, berkarya, dan mengembangkan potensi.
Judi menawarkan jalan yang berlawanan: hasil tanpa proses dan keuntungan tanpa karya.
Bagi generasi muda yang menghadapi tekanan ekonomi, ketidakpastian pekerjaan, serta banjir pamer kemewahan di media sosial, tawaran mendapatkan uang dengan cepat tentu terdengar menggiurkan.
Namun, jalan pintas tersebut dapat berubah menjadi jalan masuk menuju persoalan finansial dan psikologis.
Mengapa Anak Muda Rentan?
Kerentanan generasi muda terhadap judi online bukan tanpa sebab.
Pada usia muda, kemampuan pengendalian impuls dan pengambilan keputusan masih berkembang. Di saat yang sama, anak muda menghadapi berbagai tekanan: pendidikan, pekerjaan, ekonomi, tuntutan sosial, serta perbandingan kehidupan melalui media sosial.
Setiap hari mereka melihat orang lain seolah-olah sukses, kaya, bepergian, memiliki kendaraan bagus, atau memperoleh penghasilan besar.
Perbandingan sosial tersebut dapat menciptakan perasaan tertinggal.
Di tengah kondisi tersebut, judi online datang menawarkan ilusi sederhana:
menjadi kaya tanpa harus menunggu.
Di sinilah bahayanya.
Ketika kalah, seseorang terdorong mencoba kembali. Ketika menang, ia ingin mendapatkan lebih banyak. Siklus tersebut dapat terus berulang.
Nominal awal yang hanya puluhan ribu rupiah dapat berkembang menjadi ratusan ribu bahkan jutaan rupiah.
Karena itu, taruhan kecil tidak boleh dianggap sepele.
Uang receh yang dipertaruhkan hari ini dapat menjadi masa depan yang dipertaruhkan esok hari.
Bonus Demografi atau Bencana Demografi?
Indonesia sedang menuju bonus demografi 2045. Generasi muda hari ini akan menjadi tenaga kerja, pengusaha, akademisi, pemimpin, kreator, dan penggerak pembangunan.
Namun, bonus demografi hanya akan menjadi keuntungan apabila generasi mudanya memiliki kualitas yang baik.
Apa yang terjadi jika energi produktif anak muda justru habis untuk mengejar kemenangan di meja judi digital?
Waktu belajar berkurang.
Produktivitas menurun.
Keuangan terganggu.
Hubungan sosial dapat rusak.
Dan tekanan psikologis dapat semakin berat.
Karena itu, judi online tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan kriminalitas.
Ia juga merupakan persoalan kualitas manusia Indonesia.
Jika generasi produktif kehilangan waktu, uang, kesempatan, dan kemampuan mengembangkan dirinya karena judi online, bonus demografi yang seharusnya menjadi kekuatan dapat berubah menjadi persoalan baru.
Jalan Pulang: Literasi Emosi
Pemblokiran situs judi online dan penindakan terhadap jaringan perjudian tetap penting.
Pemerintah harus terus hadir untuk melindungi masyarakat dari ekosistem perjudian digital. Namun, pemblokiran bekerja terutama di wilayah hilir.
Di wilayah hulu, yang harus dibangun adalah manusia yang memiliki kemampuan untuk mengendalikan dirinya.
Inilah pentingnya literasi emosi.
Perguruan tinggi tidak cukup hanya mengajarkan kemampuan akademik dan keterampilan teknis. Mahasiswa juga perlu dilatih untuk mengenali emosi, mengendalikan impuls, menghadapi tekanan, menunda gratifikasi, serta mengambil keputusan secara rasional.
Literasi emosi bukan pelengkap.
Ia merupakan bagian dari kemampuan manusia menghadapi dunia digital.
Praktik mindfulness juga dapat menjadi salah satu pendekatan untuk menciptakan jarak antara dorongan dan tindakan.
Ketika muncul keinginan untuk melakukan deposit lagi, seseorang perlu mampu berhenti sejenak dan bertanya:
“Saya benar-benar membutuhkan ini, atau saya sedang mengikuti dorongan emosi?”
Jeda beberapa detik tersebut mungkin tampak sederhana.
Namun, di situlah kemampuan manusia untuk mengendalikan dirinya diuji.
Jangan Biarkan Rasa Malu Menjadi Jerat
Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah lingkungan sosial.
Seseorang yang terjebak dalam judi online sering kali menyembunyikan kebiasaannya karena takut dihakimi. Ia takut dimarahi keluarga, dijauhi teman, atau dianggap gagal.
Akibatnya, masalah justru semakin sulit diselesaikan.
Kampus, keluarga, dan komunitas harus menjadi ruang aman bagi seseorang untuk mengatakan:
“Saya membutuhkan bantuan.”
Memberikan ruang untuk bercerita bukan berarti membenarkan perjudian.
Sebaliknya, dukungan sosial dapat menjadi langkah awal untuk membantu seseorang keluar dari lingkaran tersebut.
Rasa malu yang dipendam terlalu lama justru dapat membuat seseorang semakin terisolasi.
Karena itu, pemberantasan judi online juga membutuhkan keberanian untuk membangun budaya saling mendukung.
Teknologi Maju, Manusia Jangan Tertinggal
Kita hidup di era ketika teknologi berkembang sangat cepat. Society 5.0 menempatkan manusia sebagai pusat pemanfaatan teknologi.
Namun, kemajuan teknologi tanpa kematangan manusia dapat melahirkan persoalan baru.
Judi online adalah salah satu contohnya.
Teknologi membuat perjudian dapat masuk ke kamar, kampus, tempat kerja, bahkan ke dalam genggaman tangan. Tidak diperlukan tempat khusus. Tidak diperlukan bandar yang terlihat secara langsung.
Cukup sebuah perangkat, koneksi internet, dan dorongan untuk mencoba.
Karena itu, perang melawan judi online tidak cukup dilakukan dengan memblokir situs.
Kita juga harus membangun manusia yang mampu berkata “tidak”.
Tidak pada godaan keuntungan instan.
Tidak pada dorongan mengejar kekalahan.
Tidak pada ilusi menjadi kaya secara cepat.
Dan tidak pada anggapan bahwa taruhan kecil tidak akan membawa masalah.
Pada akhirnya, judi online mengajarkan satu hal penting: yang dipertaruhkan bukan hanya uang, tetapi waktu, kesempatan, relasi, produktivitas, dan masa depan.
Generasi muda Indonesia tidak boleh kehilangan masa depannya hanya karena mengejar keberuntungan beberapa detik di layar ponsel.
Jika Indonesia ingin benar-benar menikmati bonus demografi 2045, pembangunan manusia harus berjalan seiring dengan pembangunan teknologi.
Negara boleh memblokir jutaan situs. Pemerintah boleh memutus akses dan menindak jaringan perjudian.
Namun, benteng terakhir tetap berada di dalam diri setiap anak muda.
Benteng itu bernama kecerdasan emosional.
Sebab, kesanggupan berkata “tidak” kepada janji palsu keberuntungan tidak lahir hanya dari larangan. Ia lahir dari kecerdasan emosional yang dirawat, dididik, dan diteladankan.
Selama kita hanya sibuk menambal layar dan lupa merawat manusia di balik layar, judi online akan selalu menemukan jalan untuk kembali.
Tentang Penulis
Angga Anggieanie merupakan mahasiswa Universitas Siber Asia.
Referensi
Antara News. (2026). PPATK: Perputaran dana judi online Rp40,3 triliun pada triwulan I-2026.
Antara News. (2025). PPATK ungkap transaksi judi online anak muda di bawah Rp100 ribu.
CNN Indonesia. (2026). PPATK beber 103 ribu anak-remaja terhubung transaksi judi online.
Kementerian Komunikasi dan Digital. (2026). Data pemutusan akses situs perjudian daring.
Indonesia.go.id. Generasi Z dan judi online, tantangan di era bonus demografi 2045.
Goleman, D. (1995). Emotional Intelligence: Why It Can Matter More Than IQ. New York: Bantam Books.
Maslow, A. H. (1943). A Theory of Human Motivation. Psychological Review, 50(4), 370–396.
Materi Kuliah MKU Estetika Humanisme: Emotional Intelligence & Psikologi Humanistik. Universitas Siber Asia.
