ySuburjagat.co.id | Indramayu – Indikasi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan proyek rehabilitasi jalan Desa Karanganyar Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, masih menjadi sorotan tajam publik, pada Jum’at (31/07/2026).
Indikasi KKN dalam pelaksanaan proyek jalan bernilai ratusan juta rupiah tersebut diantaranya ketidaksesuaian standar teknis, kualitas dan kuantitas pekerjaan, serta minimnya kepengawasan dari pihak berwenang yang diduga karena unsur kesengajaan.
Dugaan praktik kotor yang terstruktur, sistematis, dan masif tersebut diperkuat dengan membisunya pihak perusahaan pelaksana dalam hal ini CV Nanda Putra yang secara saha sebagai pemenang paket pekerjaan.
Melalui pesan whatsaap, Suburjagat.co.id telah menghubungi nomor yang tertera dalam profil CV Nanda Putra. Namun, upaya konfirmasi guna keberimbangan informasi sebagimana dalam Undang-undang Pers tersebut tidak mendapatkan respon apapun.
Aktivis di wilayah Kecamatan Pasekan, Sutrisna, mendesak kepada Dinas PUPR Indramayu agar supaya meninjau langsung dan mengevaluasi pelaksanaan proyek jalan Desa Karanganyar tersebut secara menyeluruh dan transparan.
Langkah demikian dinilai sangat penting untuk mencegah potensi terjadinya kerugian keuangan negara. Bersama warga setempat, ia berkomitmen akan mengawal ketat pelaksanaan proyek tersebut hingga tuntas.
“Dinas PUPR harus langsung ke lokasi dan mengevaluasi secara total, bersama warga lainnya saya akan mengawal pelaksanaan proyek tersebut sampai tuntas, jangan sampai uang rakyat jadi bancakan oknum-oknum nakal,”Tegasnya.
Pengerjaan proyek rehabilitasi jalan Desa Karanganyar diindikasi diwarnai praktik korupsi secara terstruktur. Standar teknis, mutu dan kualitas pekerjaan, diduga kuat melenceng dari ketentuan.
Hasil investigasi di lokasi, pada Kamis (30/07/2026) sore, kondisi beton tersebut dinilai sangat memprihatinkan. Keretakan beton secara signifikan baik secara vertikal maupun horizontal, sudah terjadi nyaris diseluruh ruas jalan.
Publik menilai, fenomena tersebut sangat tidak wajar. Pasalnya, sumber informasi menyebutkan bahwa pengerjaan cor beton baru dimulai pada Rabu (29/07/2026) malam. Kondisi memprihatinkan ini, patut untuk dievaluasi total oleh pihak yang berwenang.
Selain kondisi beton yang memprihatinkan bak diguncang gempa, terpantau papan bekisting dipasang dengan cara dipendam dari permukaan tanah. Pola demikian diduga untuk mengurangi spesifikasi volume beton.
Tahapan-tahapan teknis lainnya seperti standar proses pemadatan yang memadai sebagaimana dalam Recana Anggaran Biaya (RAB) tidak luput dari sorotan publik. Selain itu, kepengawasan dari pihak yang berwenang patut untuk diuji profesionalitasnya.
Berdasarkan papan informasi, proyek rehabilitasi jalan Desa Karanganyar bersumber dari APBD Indramayu tahun 2026 senilai Rp.198.875.000. Melalui Dinas PUPR, CV Nanda Putra dipercaya untuk bertindak sebagai pelaksana.
Saat di lokasi, pekerjaan pengecoran tampak belum sepenuhnya selesai. Selain itu, tidak ada seorang pekerja satu pun maupun keterwakilan dari CV Nanda Putra untuk dimintai penjelasan secara berimbang.
Sementara, belum ada penjelasan resmi dari Dinas PUPR Indramayu terkait dugaan KKN dalam pelaksanaan proyek jalan yang meresahkan warga tersebut. Hingga berita ini disusun, upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
(RN/Tim)
