Suburjagat.co.id | Indramayu – Fraksi Partai Demokrat–NasDem DPRD Kabupaten Indramayu menyampaikan sejumlah catatan strategis dalam Rapat Paripurna mengenai Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 159, Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu, Jumat (19/6/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Indramayu, H. Sirojudin, S.P., M.Si., didampingi Wakil Ketua II DPRD Amroni, S.IP., dan Wakil Ketua III Kiki Zakiyah, S.E. Hadir pula unsur Forkopimda, kepala OPD/SKPD, pimpinan TNI/Polri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, partai politik, LSM, insan pers, serta tamu undangan lainnya. Bupati Indramayu diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Sekretariat Daerah, H. Yus Rusmadi, S.E., M.Ak.
Dalam pembukaan sidang, H. Sirojudin menyampaikan bahwa rapat telah memenuhi ketentuan kuorum sesuai Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2026. Dari 50 anggota DPRD, sebanyak 29 anggota hadir dan menandatangani daftar hadir secara fisik, sehingga rapat dinyatakan sah untuk dilaksanakan.

Anggota Fraksi Partai Demokrat – NasDem H. Nico Antonio, S.T.
Agenda utama rapat adalah penyampaian Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat–NasDem terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2025 yang dibacakan oleh H. Nico Antonio, S.T. Dalam penyampaiannya, fraksi menilai bahwa laporan tersebut memiliki arti penting karena merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang sepenuhnya dijalankan oleh kepala daerah periode saat ini. Oleh karena itu, capaian program dan kegiatan harus mampu menunjukkan kemajuan terhadap target RPJMD Kabupaten Indramayu Tahun 2025–2029.
Fraksi Demokrat–NasDem mengapresiasi realisasi pendapatan daerah Tahun 2025 yang mencapai Rp3,74 triliun atau 99,15 persen dari target Rp3,77 triliun. Angka tersebut dinilai cukup optimal dan lebih tinggi dibandingkan capaian tahun sebelumnya. Pendapatan Asli Daerah (PAD) bahkan mencapai Rp872,85 miliar atau meningkat 26,93 persen dibandingkan Tahun 2024. Menurut fraksi, peningkatan PAD yang didominasi sektor pajak dan retribusi daerah menunjukkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya kepada pemerintah.
Selain itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat tercatat mencapai Rp2,297 triliun atau meningkat 2,36 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Fraksi menilai hal tersebut menjadi bukti perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan dan kondisi fiskal Kabupaten Indramayu.
Meski demikian, Fraksi Demokrat–NasDem menyoroti realisasi belanja daerah yang mencapai Rp3,73 triliun atau 94,80 persen dari target Rp3,93 triliun. Secara nominal dinilai baik, namun secara persentase lebih rendah dibandingkan realisasi Tahun 2024 yang mencapai 95 persen. Menurut fraksi, kondisi tersebut menunjukkan masih adanya ketidakefektifan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
Fraksi juga meminta penjelasan dari pihak eksekutif terkait berbagai kendala yang menyebabkan belum optimalnya penyerapan belanja daerah, seperti persoalan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), keterlambatan pencairan anggaran, pergantian pejabat pengelola keuangan, hingga proses tender dan lelang kegiatan. Fraksi berharap pemerintah daerah memiliki langkah konkret untuk mengantisipasi hambatan serupa agar pelaksanaan APBD pada tahun mendatang berjalan lebih efektif.
Pada sektor pembiayaan daerah, Fraksi Demokrat–NasDem mencatat penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp156,65 miliar atau 100 persen. Sementara itu, tidak terdapat pengeluaran pembiayaan daerah. Dari hasil tersebut, tercatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp172,47 miliar dengan surplus anggaran sebesar Rp15,82 miliar.
Terkait hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Kabupaten Indramayu kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun demikian, fraksi mengingatkan masih adanya catatan dalam sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah bersama DPRD.
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Demokrat–NasDem juga menyoroti sejumlah indikator ekonomi makro daerah, seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 71,58 poin, rata-rata lama sekolah 7,06 tahun, harapan lama sekolah 12,58 tahun, angka harapan hidup 75,16 tahun, laju pertumbuhan ekonomi 3,09 persen, serta tingkat pengangguran terbuka 6,47 persen.
Fraksi meminta pemerintah daerah menjelaskan langkah strategis yang akan dilakukan untuk meningkatkan kualitas pembangunan manusia, memperkuat pertumbuhan ekonomi, serta menurunkan angka pengangguran melalui implementasi visi Indramayu REANG (Religius, Berekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman, dan Gotong Royong). Menurut Fraksi Demokrat–NasDem, keberhasilan APBD tidak hanya diukur dari besarnya serapan anggaran, tetapi juga dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat melalui peningkatan kesejahteraan, kesempatan kerja, dan kualitas hidup warga Indramayu.
(Advertorial Media)
