Suburjagat.co.id | Indramayu – Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Indramayu menyampaikan sejumlah kritik, masukan, dan saran terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPP) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 159, Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu, Jumat (19/6/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Indramayu H. Sirojudin, S.P., M.Si., didampingi Wakil Ketua II Amroni, S.IP., dan Wakil Ketua III Kiki Zakiyah, S.E. Hadir dalam kesempatan itu perwakilan Bupati Indramayu, yakni Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu H. Yus Rusmadi, S.E., M.Ak., unsur Forkopimda, kepala OPD/SKPD, pimpinan TNI/Polri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, pimpinan partai politik, organisasi masyarakat, insan pers, serta tamu undangan lainnya.
Dalam pembukaan sidang, Sirojudin menyampaikan bahwa rapat paripurna telah memenuhi ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2026. Dari total 50 anggota DPRD, sebanyak 29 anggota telah menandatangani daftar hadir secara fisik sehingga rapat dinyatakan sah dan dapat dilaksanakan.

Anggota Fraksi Gerinda Dulah
Pada agenda pandangan umum fraksi, Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Dulah, menyampaikan sejumlah catatan terhadap laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah dipaparkan oleh Bupati Indramayu. Fraksi Gerindra menegaskan bahwa kritik dan saran yang disampaikan bertujuan untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan demi mewujudkan visi pembangunan menuju “Indramayu Reang”.
Salah satu sorotan utama Fraksi Gerindra adalah terkait realisasi pendapatan pajak daerah, khususnya pajak air tanah. Berdasarkan dokumen yang diterima fraksi, realisasi pajak air tanah pada tahun 2024 mencapai Rp811,7 juta, sedangkan pada tahun 2025 terealisasi sebesar Rp772,6 juta. Meskipun capaian tahun 2025 mencapai 110,38 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp700 juta, Fraksi Gerindra menilai capaian tersebut belum dapat dikategorikan sebagai keberhasilan karena secara nominal masih lebih rendah dibandingkan realisasi tahun sebelumnya.
Fraksi Gerindra meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan mengenai faktor yang menyebabkan penurunan target dan realisasi pajak air tanah tersebut. Selain itu, fraksi juga mendorong agar penyusunan target pendapatan dilakukan berdasarkan kajian yang lebih akurat terhadap potensi riil daerah guna mencegah kebocoran pendapatan dari sektor pajak.
Selain masalah pendapatan daerah, Fraksi Gerindra juga menyoroti sejumlah program pelayanan publik yang dinilai belum berjalan optimal. Beberapa persoalan yang disampaikan antara lain penanganan sampah yang masih menjadi keluhan masyarakat, kondisi sejumlah ruas jalan kabupaten yang memerlukan peningkatan kualitas dari hotmix menjadi beton, akses layanan jaminan kesehatan yang masih sulit dijangkau sebagian warga, proses penerimaan peserta didik baru yang dinilai belum sepenuhnya mudah, serta pertumbuhan UMKM yang belum dirasakan secara luas oleh masyarakat.
Menurut Fraksi Gerindra, berbagai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, fraksi meminta penjelasan mengenai hambatan yang menyebabkan sejumlah program tersebut belum dapat berjalan maksimal.
Sebagai bentuk solusi, Fraksi Gerindra menyarankan pemerintah daerah untuk melakukan inventarisasi permasalahan secara cermat, memperkuat validasi data agar program tepat sasaran, serta meningkatkan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah. Dengan langkah tersebut, diharapkan pelaksanaan APBD pada tahun-tahun mendatang dapat lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Indramayu.
(Advertorial Media)
