Suburjagat.co.id | Indramayu – Fraksi PKS–Perindo DPRD Kabupaten Indramayu menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Apresiasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 159, Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Indramayu, H. Sirojudin, S.P., M.Si., didampingi Wakil Ketua II Amroni, S.IP., dan Wakil Ketua III Kiki Zakiyah, S.E. Kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan Bupati Indramayu, yakni Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu H. Yus Rusmadi, S.E., M.Ak., bersama jajaran kepala OPD, unsur Forkopimda, pimpinan TNI dan Polri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, pimpinan partai politik, organisasi masyarakat, insan pers, serta para undangan lainnya.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKS–Perindo yang dipaparkan oleh, H. Carwan, ST pada Jumat (19/6/2026), menegaskan bahwa pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bagian penting dari mekanisme akuntabilitas publik yang harus dijalankan secara transparan dan bertanggung jawab. Melalui laporan pertanggungjawaban tersebut, masyarakat dapat mengetahui sejauh mana amanah pembangunan yang telah diberikan kepada pemerintah daerah diwujudkan melalui berbagai program dan kegiatan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat.
Fraksi PKS–Perindo juga memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu atas keberhasilannya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Menurut fraksi tersebut, capaian tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Meski demikian, Fraksi PKS–Perindo mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan daerah. Yang lebih penting adalah bagaimana setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dari sisi pendapatan, Fraksi PKS–Perindo menilai kinerja fiskal Kabupaten Indramayu tahun 2025 cukup menggembirakan. Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp3,746 triliun atau 99,15 persen dari target sebesar Rp3,778 triliun. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil melampaui target dengan realisasi sebesar Rp865,50 miliar atau 102,83 persen. Capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan yang dimiliki pemerintah daerah.
Pada sektor belanja, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp3,730 triliun atau 94,80 persen dari total pagu anggaran. Namun demikian, Fraksi PKS–Perindo menilai bahwa ke depan pemerintah daerah perlu memperkuat porsi belanja produktif, khususnya belanja modal yang mampu menghasilkan manfaat jangka panjang berupa pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan penguatan daya saing ekonomi daerah.
Selain itu, fraksi juga menyoroti besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 yang mencapai Rp172,48 miliar. Menurut mereka, kondisi tersebut menunjukkan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah, namun di sisi lain perlu menjadi bahan evaluasi agar perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat waktu.
Fraksi PKS–Perindo menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan APBD tidak hanya diukur dari tingginya realisasi anggaran maupun capaian opini WTP, tetapi juga dari sejauh mana APBD mampu menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat. Oleh karena itu, berbagai keberhasilan yang telah dicapai perlu dipertahankan dan ditingkatkan, sementara berbagai kekurangan harus menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan pada tahun-tahun mendatang.
Berdasarkan berbagai capaian dan catatan tersebut, Fraksi PKS–Perindo pada prinsipnya menyatakan dukungan terhadap Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dukungan tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Indramayu.
(Advertorial Media)
