Suburjagat.co.id | Indramayu – Harta kekayaan Wakil Direktur (Wadir) di RSUD Indramayu, Rohman, mencuri perhatian publik. Bukan karena nominalnya yang spektakuler, melainkan karena adanya salah satu item dari hartanya yang nilainya terbilang tidak wajar, pada Rabu (17/06/2026).
Dari keseluruhan harta kekayaannya ditahun 2025 yang mencapai Rp 391 juta tanpa hutang itu, nominal harga pada item tanah dan bangunan seluas 12 m²/5 m² bikin publik terheran-heran dan takjub.
Dilaporkannya dalam LHKPN KPK pada tanggal 30 Maret 2026, harta kekayaan pada item tanah dan bangunan seluas 12 m²/5 m² yang terletak di Kabupaten/Kota Indramayu atas hasil sendiri tersebut genap senilai Rp 1 juta.
Nomimal harga tersebut publik menilai sebuah angka tidak wajar dan tidak masuk logika akal sehat. Hal itu mengingat luas tanah dan bangunan yang terbilang masih normal untuk dihuni justru hanya seharga Rp 1 juta.
Harta kekayaan Rohman tahun 2025 yang dilaporkan ke LHKPN KPK diantaranya meliputi tanah dan bangunan seluas 12 m²/5 m² Rp 1 juta, alat transportasi dan mesin Rp 140 juta, harta bergerak lainnya Rp 50 juta, kas dan setara kas Rp 200 juta, total keselurahannya Rp 391 juta.
Melihat fenomena aneh pada harga tanah dan bangunan yang dilaporkan oleh Rohman tersebut menimbulkan desakan publik kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar meninjau kembali dan mengevaluasi ulang laporan harta kekayaan Wadir di RSUD Indramayu tersebut.
Sementara itu, Wadir RSUD Indramayu, Rohman, mengatakan kemungkinan ada kesalahan pengetikan dalam laporan yang dibuatkan oleh staff nya tersebut. Lewat pesan whatsapp, ia akan memperbaiki kekeliuran nominal pada bagian tanah dan bangunan.
“Kayaknya salah ketik itu (yang ngerjain laporan staff ), nanti saya cek lagi,”Jawabnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menunggu update terbaru atas LHKPN Wadir Indramayu yang diklaim terjadi kesalahan pengetikan dalam pembuatan laporannya tersebut.
(Roni)
