Suburjagat.co.id | Indramayu – Panitia Khusus (Pansus) 7 DPRD Kabupaten Indramayu menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu, Senin (18/5/2026). Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya penataan kelembagaan pemerintah daerah agar lebih efektif, efisien, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Rapat dihadiri pimpinan dan anggota Pansus 7 bersama sejumlah kepala perangkat daerah terkait. Dalam pembahasan tersebut, para peserta rapat menyampaikan berbagai masukan dan usulan terkait penyempurnaan struktur organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan ketentuan peraturan perundang-undangan, kebutuhan organisasi, efektivitas birokrasi, hingga perkembangan pelayanan masyarakat di Kabupaten Indramayu. Penataan struktur organisasi dinilai penting untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih optimal, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ketua Pansus 7, Lina Hilmia, SH, menyampaikan bahwa pembahasan Raperda tersebut bertujuan membentuk susunan perangkat daerah yang lebih efektif dan mampu memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Indramayu. Menurutnya, penataan kelembagaan harus dilakukan secara matang agar perubahan struktur organisasi tidak menimbulkan hambatan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan daerah.
“Penataan perangkat daerah harus benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan organisasi dan kepentingan pelayanan masyarakat. Jangan sampai perubahan struktur justru menghambat kinerja pemerintahan,” ujar Lina Hilmia dalam rapat tersebut.
Selain membahas efektivitas kelembagaan, rapat juga mengkaji kemungkinan penggabungan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). Anggota Pansus 7, Haji Bishma P. Dhewanwatra, S.Sos., Apt., mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Indramayu mempelajari pola penataan organisasi dari daerah lain yang dinilai berhasil, salah satunya Kota Surabaya.
Menurutnya, keberhasilan daerah lain dalam menata organisasi pemerintahan dapat menjadi bahan perbandingan dalam menyusun struktur perangkat daerah yang lebih ideal dan efisien di Kabupaten Indramayu.
“Kita bisa belajar dari daerah yang sudah berhasil melakukan penataan organisasi secara efektif. Hal itu dapat menjadi referensi agar struktur perangkat daerah di Indramayu lebih efisien dan tepat sasaran,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Haji Bishma juga mengusulkan penggabungan beberapa dinas yang dinilai memiliki keterkaitan fungsi dan program kerja. Di antaranya adalah penggabungan Dinas Perikanan dengan Dinas Pertanian, serta penggabungan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dengan Dinas Kesehatan.
Sementara itu, urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak diusulkan untuk digabungkan dengan Dinas Sosial guna memperkuat efektivitas program pelayanan masyarakat dan memperluas jangkauan pelayanan sosial di Kabupaten Indramayu.
Usulan penggabungan perangkat daerah tersebut dibahas dengan mempertimbangkan efektivitas kelembagaan, efisiensi anggaran, serta optimalisasi tugas dan fungsi masing-masing OPD. Para peserta rapat menilai bahwa penataan struktur organisasi harus tetap mengutamakan kualitas pelayanan publik dan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.

Di sisi lain, Drs. H. Muhaemin, M.Si., mengingatkan agar proses penataan kelembagaan dilakukan secara hati-hati dan memperhatikan kompetensi sumber daya manusia. Menurutnya, keberhasilan penataan organisasi tidak hanya ditentukan oleh perubahan struktur, tetapi juga kesiapan aparatur yang menjalankan tugas dalam struktur baru tersebut.
Ia menegaskan bahwa penempatan pejabat harus disesuaikan dengan kemampuan, pengalaman, dan bidang tugas masing-masing agar pelaksanaan pemerintahan berjalan optimal.
“Penataan kelembagaan harus diiringi dengan penempatan sumber daya manusia yang tepat. Kompetensi pejabat harus menjadi perhatian agar pelayanan publik tetap berjalan baik dan profesional,” ujarnya.
Melalui pembahasan Raperda tersebut, Pansus 7 DPRD Kabupaten Indramayu berharap penataan perangkat daerah dapat menghasilkan birokrasi yang lebih profesional, efektif, efisien, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Indramayu. DPRD juga berharap perubahan struktur organisasi nantinya mampu menjawab tantangan pemerintahan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
(Advertorial Media)
