Suburjagat.co.id | Indramayu — Panitia Khusus (Pansus) 6 DPRD Kabupaten Indramayu menggelar rapat kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Senin (18/5/2026). Pembahasan tersebut dilakukan sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola aset daerah agar lebih tertib, produktif, serta mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rapat yang berlangsung di lingkungan DPRD Kabupaten Indramayu itu dihadiri langsung oleh Ketua Pansus 6 H. Tatang Sutardi, S.Sos., M.Si., bersama anggota pansus, di antaranya Kiki Arindi, S.T., dan H. Estimasi Enting. Selain itu, hadir pula perwakilan Bagian Hukum Setda Kabupaten Indramayu serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Indramayu.
Dalam rapat tersebut, Pansus 6 menyoroti pentingnya penataan aset daerah yang selama ini dinilai belum optimal, baik dari sisi pendataan, pemanfaatan, pengamanan, maupun pengawasannya. DPRD menilai perkembangan daerah yang semakin pesat membuat jumlah dan jenis barang milik daerah semakin kompleks sehingga membutuhkan regulasi yang kuat dan jelas.
Ketua Pansus 6, H. Tatang Sutardi, mengatakan bahwa barang milik daerah tidak hanya sekadar aset administratif, tetapi harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah. Menurutnya, pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara profesional agar seluruh potensi yang dimiliki pemerintah daerah dapat dimanfaatkan secara maksimal.
“Barang milik daerah ini bukan hanya sekadar aset yang dicatat secara administratif, tetapi juga harus bisa dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus tertib, jelas, dan memiliki payung hukum yang kuat,” ujar Tatang saat memimpin rapat kerja.
Ia menjelaskan, masih terdapat sejumlah aset milik daerah yang memiliki potensi ekonomi tinggi, namun belum dikelola secara optimal. Karena itu, melalui Raperda tersebut, pemerintah daerah diharapkan memiliki pedoman yang lebih jelas dalam proses pendataan, pemanfaatan, pengamanan, hingga pengawasan aset daerah.
Menurut Tatang, keberadaan regulasi yang komprehensif akan menjadi landasan penting dalam menciptakan tata kelola aset yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik maupun pendapatan daerah.
Sementara itu, anggota Pansus 6, Kiki Arindi, S.T., menyampaikan bahwa pembahasan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah juga diarahkan untuk meningkatkan PAD Kabupaten Indramayu. Ia menilai masih banyak aset daerah yang belum termanfaatkan secara maksimal dan bahkan ada yang terbengkalai.
“Kita melihat masih banyak aset milik daerah yang tercecer, belum tercatat secara rapi, bahkan ada yang terbengkalai. Padahal kalau dikelola dengan baik, aset tersebut bisa menghasilkan retribusi dan menjadi tambahan PAD untuk pembangunan daerah,” kata Kiki Arindi.
Menurutnya, optimalisasi aset daerah dapat dilakukan melalui berbagai skema pemanfaatan yang tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan aturan hukum yang berlaku. Dengan demikian, aset daerah tidak hanya menjadi beban pemeliharaan, tetapi juga mampu menjadi sumber pemasukan bagi pemerintah daerah.
Hal senada disampaikan anggota Pansus 6 lainnya, H. Estimasi Enting. Ia menyoroti adanya aset daerah yang rawan disalahgunakan akibat lemahnya pendataan dan pengawasan. Kondisi tersebut dinilai dapat merugikan pemerintah daerah sekaligus menghambat peningkatan PAD.
“Kalau aset daerah tidak tercatat dengan baik, maka sangat rawan dimanfaatkan oleh oknum tertentu. Padahal aset tersebut seharusnya bisa digunakan untuk menaikkan PAD daerah sehingga mendukung kesejahteraan warga Indramayu,” ujarnya.
Melalui pembahasan Raperda tersebut, Pansus 6 DPRD Kabupaten Indramayu berharap pengelolaan barang milik daerah ke depan dapat berjalan lebih tertib, profesional, dan transparan. Dengan penataan aset yang lebih optimal, pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan PAD, meminimalisasi aset terbengkalai, serta memastikan seluruh aset daerah benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Indramayu.
(Advertorial Media)
