Suburjagat.co.id | Indramayu — DPRD Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum Fraksi Partai Golkar terhadap Nota Penjelasan Bupati atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Indramayu serta Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu, Jalan Jenderal Sudirman No. 159, Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu, Senin (11/5/2026).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I., didampingi Wakil Ketua I H. Sirojudin, SP., M.Si., Wakil Ketua II Amroni, S.IP., serta Wakil Ketua III Kiki Zakiyah, S.E. Turut hadir Bupati Indramayu yang diwakili Asisten Daerah II Asep Abdul Mukti, ST., M.Si., jajaran kepala OPD/SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, unsur TNI/Polri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, pimpinan partai politik, LSM, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

Pandangan umum Fraksi Partai Golkar dibacakan oleh Hj. Wardah. Dalam penyampaiannya, Fraksi Golkar menilai pembentukan dan penyusunan perangkat daerah bukan sekadar persoalan administratif birokrasi, melainkan menyangkut arah tata kelola pemerintahan daerah, efektivitas pelayanan publik, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Indramayu ke depan.
Fraksi Golkar menegaskan bahwa setiap perubahan struktur organisasi perangkat daerah harus dilakukan secara matang, objektif, dan berdasarkan kebutuhan daerah, bukan kepentingan sesaat ataupun kepentingan politik birokrasi tertentu.
Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah rencana penggabungan urusan pemadam kebakaran dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Fraksi Golkar menilai kebijakan tersebut kurang tepat secara kelembagaan karena tugas pemadam kebakaran lebih dekat dengan fungsi kebencanaan dan penanganan keadaan darurat yang selama ini dijalankan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Pemadam kebakaran tidak hanya menangani kebakaran, tetapi juga evakuasi korban bencana, penyelamatan masyarakat, hingga penanganan kondisi darurat lainnya. Oleh karena itu, lebih rasional apabila ditempatkan dalam satu rumpun dengan BPBD agar koordinasi penanganan darurat dapat berjalan lebih terpadu dan maksimal,” ujar Hj. Wardah saat membacakan pandangan umum fraksi.
Fraksi Golkar juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak terlalu fokus pada penataan birokrasi, sementara masyarakat masih menghadapi berbagai persoalan mendasar seperti ekonomi, pelayanan kesehatan, infrastruktur, pengangguran, dan kesejahteraan sosial.
Atas berbagai catatan tersebut, Fraksi Golkar meminta agar Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dikaji kembali secara komprehensif dengan mempertimbangkan efektivitas kelembagaan, efisiensi anggaran, kualitas pelayanan publik, serta kepentingan masyarakat luas.
Selain menyoroti penataan perangkat daerah, Fraksi Golkar juga memberikan perhatian serius terhadap Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Menurut Fraksi Golkar, pengelolaan aset daerah bukan hanya menyangkut administrasi semata, tetapi juga tanggung jawab besar terhadap pengelolaan kekayaan daerah yang berasal dari uang rakyat.
Fraksi Golkar menilai masih banyak persoalan aset daerah di Kabupaten Indramayu yang perlu dibenahi, mulai dari aset yang belum tertib administrasi, belum memiliki kejelasan status hukum, tidak dimanfaatkan secara optimal, hingga potensi kehilangan aset akibat lemahnya pengawasan.
Selain itu, Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah memperjelas sistem digitalisasi dan inventarisasi aset agar pengelolaan barang milik daerah lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Pemerintah daerah juga didorong untuk memaksimalkan pemanfaatan aset agar mampu memberikan manfaat ekonomi maupun sosial bagi masyarakat serta mendukung peningkatan pendapatan daerah.
Fraksi Golkar menegaskan bahwa aset daerah jangan sampai hanya menjadi beban APBD akibat tidak produktif atau terbengkalai. Oleh karena itu, diperlukan komitmen kuat dari pemerintah daerah untuk membangun sistem pengelolaan aset yang profesional, bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Indramayu saat ini maupun generasi mendatang.
(Advertorial Media)
