Suburjagat.co.id | Indramayu – Persoalan yang menyeret nama Sekretaris Desa (Sekdes) Panyingkiran Kidul Kecamatan Cantigi Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Susi Amyati, atas dugaan rangkap posisi sebagai Direktur di dua perusahaan jasa dan konstruksi (jakon), hingga kini masih menjadi pusat perhatian publik, pada Selasa (05/05/2026).
Ia terbilang lihai karena bisa lolos dalam kesertaannya selain menjadi Sekdes yakni diduga merangkap posisi sebagai Direktur di dua perusahaan jakon. Terlebih, kedua CV nya ini memperoleh sejumlah paket tender proyek APBD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2026 bernilai miliaran rupiah.
Data yang diperoleh Suburjagat.co.id, salah satu CV diduga milik Susi Amyati tersebut sudah mendapatkan sejumlah paket proyek APBD Indramayu sejak tahun 2025. Bahkan saat ini, perusahaannya tersebut berhasil memenangkan paket tender tanpa ada lawan atau kompetitor satupun.
Perusahaan yang diduga kuat milik Susi Amyati tersebut yaitu CV Fadly Maju Sejahtera (FMS), dan CV Naufal Bersaudara Sejahtera (NBS). Keduanya beralamat di Blok Pintu Air RT 013 RW 005 Desa Panyingkiran Kidul Kecamatan Cantigi Kabupaten Indramayu.
Berikut data-data sementara yang berhasil dihimpun Suburjagat.co.id terkait sejumlah paket proyek APBD Kabupaten Indramayu baik sistem pengadaan langsung (dasung) maupun tender yang diraih oleh kedua CV diduga milik Susi Amyati.
1. CV Fadly Maju Sejahtera, rehabilitasi jalan Desa Dermayu, pagu Rp.192 juta, sumber dana APBD Indramayu tahun 2025 melalui Dinas PUPR.
2. CV Fadly Maju Sejahtera, rehabilitasi jalan Desa Panyindangan Wetan Blok Tanggul Kali, pagu Rp.192 juta, sumber dana APBD Indramayu tahun 2025.
3. CV Fadly Maju Sejahtera, rehabilitasi jalan Desa Mekarwaru, pagu Rp.144 juta, sumber dana APBD Indramayu tahun 2025 melalui Dinas PUPR.
4. CV Fadly Maju Sejahtera, rekonstruksi jalan kembar Pabean Ilir-Totoran, pagu Rp.999 juta, sumber dana APBD Indramayu tahun 2026 melalui Dinas PUPR.
5. CV Naufal Bersaudara Sejahtera, rekonstruksi jalan Panyingkiran-Cantigi Kulon, pagu Rp.2,5 miliar, sumber dana APBD Indramayu tahun 2026 melalui Dinas PUPR.
6. CV Naufal Bersaudara Sejahtera, peningkatan saluran drainase lingkungan Desa Tambak, pagu Rp.197 juta, sumber dana APBD Indramayu tahun 2025 melalui Diskimrum.
7. CV Naufal Bersaudara Sejahtera, rehabilitasi saluran drainase Desa Linggajati, pagu Rp.200 juta, sumber dana APBD Indramayu tahun 2025 melalui Diskimrum.
8. CV Naufal Bersaudara Sejahtera, rehabilitasi jalan Desa Juntinyuat, pagu Rp.192 juta, sumber dana APBD Indramayu tahun 2025 melalui Dinas PUPR.
Spekulasi publik muncul adanya dugaan pengkondisian paket oleh pihak-pihak tertentu. Hal itu didasari mulusnya langkah kedua CV diduga milik Susi Amyati dalam mendapatkan sejumlah proyek APBD sejak tahun 2025, baik sistem pengadaan langsung maupun tender.
Lolosnya verifikasi dan evaluasi pihak panitia lelang Pemkab Indramayu terhadap kedua perusahaan jakon milik Susi Amyati tersebut menjadi tanda tanya besar dibenak publik. Apakah sekadar murni kecolongan atau justru ada dugaan pengkondisian secara terstruktur dan masif sehingga berjalan mulus.
Jika memang dugaan miring tersebut benar adanya, hal demikian akan menjadi preseden buruk bagi sistem lelang proyek APBD di Indramayu. Indikasi-indikasi lain seperti dugaan “Ijon” atau janji politik, dan lain sebagainya tidak menutup kemungkinan mewarnai sistem lelang di kota mangga ini.
Kesesuaian regulasi atas dugaan rangkap posisi Susi Amyati sebagai Sekdes aktif di Pemerintah Desa Penyingkiran Kidul dan Direktur di dua perusahaan jakon menjadi pertanyaan utama publik. Apakah masih diperbolehkan, atau justru sebaliknya.
Sementara itu, Sekdes Panyingkiran Kidul Susi Amyati belum merespon konfirmasi Suburjagat.co.id saat dihubungi melalui pesan whatsapp, sejak Rabu (29/04/2026) kemarin terkait dugaan rangkap posisi sebagai bagian penyelenggara pemerintah dan Direktur di perusahaan swasta miliknya tersebut.
Terpisah, Kuwu Desa Panyingkiran Kidul, Sugiyanto juga memilih tidak merespon saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, pada Senin (04/05/2026), terkait kebenaran informasi atas posisi Susi Amyati sebagai Sekretaris di pemerintahan desanya tersebut.
Membungkamnya Susi Amyati dan Kuwu Desa Panyingkiran Kidul, Sugiyanto, saat dikonfirmasi memunculkan spekulasi publik akan kebenaran informasi diatas. Dugaan miring ini patut untuk diungkap ke publik dan ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait maupun aparat yang berwenang.
Dilain sisi, Inspektur Inspektorat Indramayu, Ari Risdianto, melalui pesan whatsapp, pada Rabu (06/05/2026), ia mengatakan bahwa berkaitan dengan persoalan dugaan rangkap posisi Sekdes dan Direktur perusahaan jakon bukanlah kewenangannya untuk menentukan kesesuaian regulasi.
“Wa’alaykumsalaam mas… maaf jika menyangkut Disiplin Pegawai yang diatur dalam PP 94 tahun 2021 pelanggaran yang kami tangani bersama BKPSDM adalah ASN (PNS dan P3K) .. untuk pamong desa seyogyanya berrtanya ke DPMD,”Kata Ari.
Hingga berita ini dibuat, Kepala Bagian Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu, Andi Setiawan, belum bisa dihubungi untuk dimintai penjelasannya terkait CV diduga milik Sekdes Panyingkiran Kidul Susi Amyati yang memperoleh paket APBD sejak tahun 2025 hingga kini tersebut.
(Roni/Tim)
