Suburjagat.co.id | Indramayu -Dugaan oknum pegawai ESDM Provinsi Jawa Barat menggondol uang warga sebesar Rp.150 juta berdalih mengurus perizinan tambang (galian C) di wilayah Kabupaten Indramayu, belakangan ini akhirnya mengemuka, pada Kamis (02/03/2026).
Dilansir dari pemberitaan sebelumnya di media Suara Aktual.Co dengan judul “Modus Janji Urus Izin Tambang, Oknum diduga Gondol Rp 150 JT Milik Warga Indramayu” akhirnya terungkap ke publik.
Andi Gamazi oknum yang diduga Gondol uang ratusan juta rupiah milik warga Indramayu akhirnya angkat bicara, hal tersebut setelah awak media mendapatkan pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp setelah pemberitaan tayang, dalam pesan tersebut Andi Gamazi mengatakan bahwa kepengurusan izin tambang sudah selesai jauh-jauh hari dan tinggal proses input username dan password pemilik tambang.
“Pak mohon maaf hanya sekedar info dokumen sebetulnya sudah beres dari jauh jauh hari juga, tinggal pak haji meminta user name dan paswrd oss ke pemilik PT.” Jelasnya.
“Dan saya sudah memberikan informasi ke kuasa pak haji kang budi, Saya ada itikad baik ke pak haji karena pak haji udah saya anggap bukan siap siap lagi sudah dianggap saudara karena saya prihatin ke pak haji, Nanti saya hadirkan pemilik lahannya dan kita duduk bersama biar semuanya jelas. Hatur nuhun” Tutupnya dalam pesan singkatnya.
Dalam penjelasan pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp Andi Gamazi membenarkan adanya kepada awak media, dapat diartikan dan patut diduga kuat bahwa kejadian kepengurusan izin tambang yang tanpa proses administrasi yang sesuai dengan aturan dan regulasi terjadi di lingkungan Dinas ESDM provinsi Jawa Barat, sementara peraturan Gubernur provinsi Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi sendiri melarang penerbitan izin pertambangan yang baru dan melarang perpanjang izin pertambangan.
Hal ini sungguh menjadi fenomena yang menarik bagi awak media, di satu sisi pemprov Jawa Barat melarang proses pembuatan izin baru dan perpanjangan izin tambang guna menjaga kelestarian dan mencegah kerusakan alam, disatu sisi ada oknum Dinas ESDM provinsi Jawa Barat yang membantu mengurus perizinan tambang dengan memberikan tarif ratusan juta yang tidak sesuai dengan aturan sebenarnya.
(Roni/Tim)
