Suburjagat.co.id | Indramayu – Salah satu proyek APBD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2025, hingga kini masih saja menyisakan polemik. Paket tersebut yaitu dari Dinas Kesehatan pada kegiatan rehab Puskesmas Temiyang Kecamatan Kroya dengan pagu anggaran bernilai Rp.2 miliar, pada Selasa (17/03/2026).
Informasi yang berhasil dihimpun media Suburjagat.co.id, bahwa proyek yang digarap oleh CV.ARJUNA TRI SAKTI tersebut dikabarkan molor hingga pergantian tahun. Isu yang berkembang, meski belum rampung dikerjakan sesuai kontrak namun Dinas Kesehatan Indramayu membayar pekerjaan secara lunas ditahun 2025.
“Proyek rehab puskesmas itu masih berjalan hingga Januari 2026, tetapi sudah dibayar lunas ditahun 2025,”Ungkap sumber yang minta dirahasiakan identitasnya kepada publik.
Menanggapi kabar miring tersebut, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, melalui PPTK di Bidang terkait, Akhmad, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, pada Senin (16/03/2026), mengatakan bahwa proyek tersebut sudah dikerjakan sesuai dengan rencana.
Adapun mengenai pekerjaan yang masih berlangsung dibulan Januari 2026, kata dia, bahwa itu merupakan pekerjaan menggunakan dana Puskesmas sendiri melalui anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan nominal yang belum disebutkan.
“Td sy sdh koordinasi dg Bu Kabid terkait kegiatan ini. Bu Kabid bilang, sampaikan aja bahwa pekerjaan rehab di Temiyang selesai sesuai rencana. Adapun pekerjaan yg sampai dg Januari 2026, itu pekerjaan puskesmas yg menggunakan dana sendiri (BLUD),”Jelasnya.
Keanehan publik mulai muncul adanya hal tersebut. Logika aneh ini mengenai dana APBD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2025 bernilai Rp.2 miliar dikeluarkan untuk proyek rehab Puskesmas Temiyang, namun Puskesmas tersebut masih mengucurkan anggaran BLUD untuk rehab lanjutan.
Publik mendesak kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar mengaudit, menyelidiki, dan memeriksa polemik pada proyek rehab Puskesmas Temiyang dari dana APBD Kabupaten Indramayu dan anggaran BLUD Puskesmas Temiyang karena dinilai janggal serta kurang diterima logika yang sehat.
Sementara, belum ada penjelasan dari CV ARJUNA TRI SAKTI maupun pihak-pihak yang berkaitan dengan proyek rehab Puskesmas Temiyang hingga berita ini diterbitkan.
(Roni/Tim)
