Suburjagat.co.id | Indramayu — Sebuah dokumen penting berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik warga dilaporkan hilang. STNK tersebut tercatat atas nama ROKINIH Binti Daska dengan kendaraan sepeda motor Honda PCX bernomor registrasi E 6527 PCL.
Peristiwa kehilangan ini diketahui pada waktu yang belum dapat dipastikan, ketika pemilik kendaraan menyadari bahwa STNK miliknya sudah tidak berada di tempat penyimpanan seperti biasanya. Setelah dilakukan pencarian di beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan maupun tempat yang sebelumnya dikunjungi, dokumen tersebut tetap tidak ditemukan.
Adapun identitas kendaraan yang STNK-nya dilaporkan hilang yakni sepeda motor Honda PCX dengan tipe V1J02Q32L1 A/T, warna biru, dan tahun pembuatan 2023. Kendaraan tersebut memiliki Nomor Rangka (Noka) MH1KF7113PK701440 serta Nomor Mesin (Nosin) KF71E1700686.
Pemilik kendaraan, ROKINIH Binti Daska, menyampaikan bahwa kehilangan dokumen STNK tersebut sangat disayangkan karena merupakan dokumen penting yang digunakan sebagai bukti sah kepemilikan dan kelengkapan administrasi kendaraan bermotor saat berkendara di jalan raya.
Melalui pemberitahuan ini, diharapkan apabila ada masyarakat yang menemukan atau mengetahui keberadaan STNK dengan identitas tersebut agar dapat segera mengembalikannya kepada pemilik yang bersangkutan atau melaporkannya kepada pihak berwenang.
Laporan kehilangan ini juga dibuat sebagai salah satu persyaratan administrasi untuk pengurusan penggantian STNK yang hilang sesuai dengan prosedur yang berlaku di instansi terkait.
Dengan adanya pemberitahuan ini, diharapkan masyarakat dapat turut membantu memberikan informasi apabila menemukan dokumen tersebut, sehingga dapat segera dikembalikan kepada pemiliknya.
