Suburjagat.co.id || Indramayu
Nasabah Bank BRI yang di luar negeri sering kali mengalami kendala dalam pengurusan ATM baru (kartu debit/kredit) karena faktor keamanan dan prosedur verifikasi yang ketat. Hal ini dialami oleh beberapa Nasabah yang menceritakan kegelisahanya kepada awak media.
Seperti Keluarga Kursidi warga Desa Ranjeng Kecamatan Losarang, yang mana diketahui Istrinya menjadi TKI di Negara orang, yang mengalami ketidakadilan aturan perbankan.
Saat itu, suaminya mendapat uang kiriman dari Istrinya yang berada di Luarnegri sebesar Rp 3 Juta. Uang yang dikirim melalui rekening tabungan Istrinya yang dititipkan pada suaminya untuk mempermudah akses kirim uang ke keluarganya,
Menurut kursidi uang kiriman tersebut akan digunakan untuk keperluan membayar hutang dan kebutuhan baju lebaran keluarganya.
Kursidi maupun Wety istrinya tidak mengetahui bahwa selama ini Kartu ATM ada masa berlakunya, Wety beranggapan bahwa kartu ATM itu bisa digunakan selamanya, selama kondisi fisik tidak mengalami kerusakan,
Saat tiba dimana wety mengirimkan uang seperti biasanya ke Suaminya Kursidi, tiba tiba mesin ATM maupun transaksi EDC menolak proses transaksi, Kursidi menanyakan ke pemilik Brilink, dan pemilik Brilink diakibatkan masa berlaku kartu berakhir dan harus menghubungi Custmer service( CS)
“. Saya beneran ga tahu, ATM ada masa berlaku seperti SIM, tek pikir selamanya, ” ucap wety melalu chat WA Kamis, (12/03/2026)
Sedangkan Pihak KC BRI Krimun melalui CS nya Bunga dan Yuli mengatakan bahwa syarat memperbaharui kartu ATM yang dimana pemiliknya berada di Luar Negri wajib melampirkan surat keterangan domisili dari KBRI negara bersangkutan, untuk verifikasi Data.
Kemudian Wety mencoba berkomunikasi dengan majikanya untuk membuatkan surat keterangan dari KBRI, tapi tak menemui hasil, menurut wety majikanya tak ada waktu Hingga 1mggu lebih surat yang diminta Pihak BRI Krimun tak kunjung datang, tapi Persyaratan lainya seperti KTP KK dan Surat Kuasa sudah siap, Namun pihak BRI syarat tersebut dirasa masih belum memenuhi.
Sembari menahan kesedihan Kursidi menceritakan keluh kesahnya kepada awak media, Dia hanya Pasrah Lebarann tahun ini tak bisa mengabulkan permintaan anak anaknya,
Beberapa kali dirinya mendatangi Kantor Cabang dan selalu mendapat penolakan dari pihak Bank BRI Cabang Krimun.
“Saya datang bercerita panjang lebar, dan minta solusi serta alternatif agar pihak Bank percaya bahwa saya ini suaminya yang diberi kuasa oleh istri, tapi tetap ga bisa, bagi kami 3jt sangat berarti, untuk membeli kebahagiaan anak anak apalagi ini moment yang di tunggu tunggu 1 tahun sekali,” Ujarnya Sedih
Kejadian Yang samapun menimpa Keluarga Becik di Kelurahaan kepandean, hanya saja keluarganya menerima pafa aturan tersebut walaupun harus mencari gantinya dengan berurusan dengan Bank Emok dan rentenir,
” Ya gara gara Kejadian ini saya mencari pinjaman kesana kemari buat penggantinya” tutur ibu Becik.
Red
