Suburjagat.co.id | Indramayu – Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Sendang Karangampel gelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025. Rapat tersebut dihadiri oleh 40 orang, terdiri atas pengurus, pengawas, dan anggota koperasi. Digelar di Lantai 2, Aula Balai Desa Sendang, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu. Pada Selasa, 03 Maret 2026.
Rudiyanto, ketua KDMP Sendang Karangampel menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada seluruh anggota koperasi.
”Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian pasal 22 ayat (1), bahwa Rapat Anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi,” ungkap Rudiyanto pada pembukaan sidang RAT.
Laporan ini mencakup beberapa hal yang dibahas. Di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Laporan pertanggungjawaban atas kegiatan usaha dan usaha koperasi dalam tahun buku 2025.
2. Laporan pengawas tahun buku 2025
3. Sidang rapat tentang evaluasi pengurus dan perubahan pengurus.
Setelah menyampaikan laporan, Rudiyanto selaku ketua Koperasi dan Pimpinan Sidang RAT membahas perubahan kepengurusan KDMP. Hal ini disampaikan di dalam RAT karena ada beberapa pengurus yang mengundurkan diri. Di antaranya adalah Annisa (Wakil Ketua Bidang Anggota), Nurul Fajriyah (Bendahara) dan Rudiyanto (Ketua). Sementara Komarudin (Wakil Ketua Bidang Usaha) dan Muhammad Taufiq (Sekretaris) masih tetap menjadi pengurus KDMP.
Hasil perubahan kepengurusan KDMP Sendang Karangampel 2026 adalah sebagai berikut: 1. Muhammad Taufiq (Ketua), 2. Sunarto (Wakil Ketua Bidang Anggota), 3. Komarudin (Wakil Ketua Bidang Usaha), 4. Naufali Favian Shidqi (Sekretaris) 5. Rasita (Bendahara).
”Harapan setelah RAT adanya penyegaran dan semangat baru bagi pengurus koperasi yang baru,” harap Rudiyanto pada penutupan RAT.
(Taufik)
