Suburjagat.co.id | Indramayu – Mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, layak, dan sesuai aturan merupakan hak setiap warga negara. Sebaliknya, memberikan pelayanan yang prima dan profesional merupakan kewajiban aparatur pelayanan publik, khususnya tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan milik pemerintah seperti puskesmas. Namun, hal tersebut diduga tidak sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat yang hendak berobat di Puskesmas Pasekan, Kabupaten Indramayu.
Pengalaman kurang menyenangkan dialami Karmono, salah seorang wartawan Media Bangsa yang berdomisili di Desa Totoran, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu. Ia mengaku mendapat perlakuan penolakan saat hendak berobat di Puskesmas Pasekan. Menurutnya, pelayanan yang diharapkan justru tidak diberikan oleh sejumlah petugas kesehatan yang berjaga saat itu.
Karmono menuturkan, ia datang ke Puskesmas Pasekan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan pada jam kerja yang masih berlaku. Namun, beberapa petugas menyatakan tidak dapat melayani dengan alasan jam pelayanan telah berakhir. Padahal, waktu kedatangannya disebutkan masih sebelum pukul 14.00 WIB.
“Pelayanan seolah sudah ditutup, padahal pasien datang belum sampai pukul 14.00 WIB. Kami ditolak dengan alasan sistem hanya melayani pasien gawat darurat,” ungkap Karmono, Senin (5/1/2026).
Ia menilai, alasan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan jam operasional puskesmas yang telah ditetapkan pemerintah. Berdasarkan aturan, jam pelayanan Puskesmas Pasekan pada hari Senin hingga Kamis berlangsung mulai pukul 07.30 WIB hingga 14.30 WIB, termasuk waktu istirahat. Namun dalam praktiknya, aturan tersebut diduga diabaikan oleh oknum petugas.
Lebih ironis lagi, saat awak media berupaya mengonfirmasi permasalahan tersebut kepada Kepala Puskesmas Pasekan, Dr. Willy, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Karmono menyebutkan bahwa Dr. Willy sulit dihubungi melalui sambungan telepon dan juga sulit ditemui, meskipun menyangkut keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan.
Atas kejadian tersebut, Karmono berharap agar Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Bupati Indramayu, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu dapat segera turun tangan untuk menindaklanjuti dugaan buruknya pelayanan di Puskesmas Pasekan. Ia juga meminta adanya evaluasi terhadap kinerja Kepala Puskesmas Pasekan agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan sesuai aturan dan harapan publik.
“Kami berharap ada tindakan tegas demi perbaikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Pasekan,” tegasnya.
(Tim/Media)
