
Suburjagat.co.id | Indramayu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kegiatan Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025. Sidang berlangsung di ruang utama DPRD, Jalan Jenderal Sudirman No.159, Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Bupati Indramayu yang diwakili staf ahli bidang ekonomi, keuangan, dan pembangunan, H. Swenda, S.Sos., M.MSi., pimpinan DPRD, para anggota dewan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kepala dinas, pimpinan instansi vertikal, pimpinan partai politik, organisasi masyarakat, direksi BUMD Bumi Wilalodra, hingga tamu undangan lainnya. Jalannya rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Indramayu, H. Sirojudin, S.P., M.Si., dengan suasana khidmat dan penuh perhatian.
Dalam pembukaan, Sirojudin menyampaikan dasar hukum pelaksanaan rapat paripurna. Dari 49 anggota DPRD, tercatat 29 orang hadir dan menandatangani daftar hadir. Dengan demikian, forum dinyatakan sah untuk membuka sidang. Selanjutnya, penyampaian laporan hasil kegiatan Reses II Tahun 2025 Fraksi Golkar dibacakan oleh Abdul Rojak, S.H., sesuai keputusan Badan Musyawarah DPRD tanggal 8 Agustus 2025. Reses tersebut dilaksanakan selama enam hari, mulai 11 hingga 19 Agustus 2025.
Aspirasi Masyarakat Bidang Pertanian
Laporan hasil reses menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat. Di bidang pertanian, kelangkaan pupuk bersubsidi menjadi keluhan utama petani. Distribusi pupuk sering terlambat, jumlahnya tidak sesuai kebutuhan, serta adanya praktik penjualan paket di kios yang memberatkan. Fraksi Partai Golkar menegaskan perlunya distribusi pupuk yang transparan, tepat sasaran, serta pengawasan ketat terhadap kios penyalur agar petani tidak dirugikan.
Selain itu, masalah irigasi juga menjadi perhatian. Banyak saluran irigasi yang rusak dan dangkal, sehingga distribusi air tidak merata. Hal ini berdampak pada produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani. DPRD mendorong pemerintah daerah lebih intensif berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Perum Jasa Tirta agar normalisasi dan pembangunan jaringan irigasi baru dapat segera dilakukan.
Bidang Infrastruktur dan Lingkungan
Masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait perbaikan infrastruktur. Jalan kabupaten dan desa banyak yang rusak, berlubang, bahkan ada jembatan penghubung antar desa yang membutuhkan perbaikan. Drainase di wilayah perkotaan dan pedesaan belum optimal, sehingga banjir masih menjadi ancaman, terutama di Kecamatan Jatibarang.
Selain jalan dan drainase, penerangan jalan umum (PJU) juga menjadi kebutuhan mendesak. Minimnya penerangan menimbulkan kerawanan keamanan. DPRD mendorong agar pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan mengalokasikan anggaran yang memadai di APBD, serta menjalin koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat agar penanganan PJU di ruas jalan provinsi dan nasional tidak tumpang tindih.
Bidang Tenaga Kerja
Aspirasi lain menyangkut pemberdayaan tenaga kerja lokal. DPRD menekankan pentingnya pelatihan dan rekrutmen yang berpihak pada putra-putri daerah. Masalah pungutan liar dalam proses rekrutmen di sejumlah perusahaan juga mendapat sorotan. DPRD menegaskan mekanisme perekrutan harus transparan, adil, serta bebas pungli. Bahkan, diperlukan fasilitator bahasa untuk menjembatani komunikasi antara perusahaan dengan pencari kerja agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Bidang Kesehatan dan Pengelolaan Sampah
Di sektor kesehatan, masyarakat mengeluhkan pelayanan RSUD Indramayu, terutama terkait peserta BPJS Kesehatan yang sering tidak mendapat pelayanan maksimal. DPRD menegaskan agar pelayanan kesehatan diberikan secara profesional dan tidak diskriminatif. Pengawasan terhadap kinerja RSUD pun diminta diperketat agar pelayanan publik sesuai prinsip kemanusiaan dan keadilan.
Permasalahan sampah juga menjadi perhatian serius. Volume sampah yang terus meningkat dinilai berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan. Oleh karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk menerapkan program pengelolaan sampah berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di setiap kecamatan. Selain menjaga lingkungan, program ini diyakini mampu membuka peluang usaha baru dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan.
Melalui laporan hasil reses ini, DPRD Kabupaten Indramayu menegaskan komitmennya sebagai penyalur aspirasi masyarakat. Masukan yang dihimpun dari masyarakat menjadi bahan penting dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran. Harapannya, dengan kerja sama antara DPRD, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, permasalahan yang dihadapi masyarakat dapat ditangani secara nyata dan berkelanjutan.
(Advetorial Media)