Suburjagat.co.id | Indramayu – Proyek konstruksi di lingkungan Kantor Bupati Indramayu menuai sorotan tajam publik. Ketiadaan papan informasi disertai pekerja tanpa Alat Pelindung Diri (APD) menjadi sebuah pemicu.
Informasi tersebut terpantau langsung oleh Suburjagat.co.id di lokasi proyek, pada Kamis (09/07/2026).
Di lokasi, tampak seorang pekerja tengah mengerjakan bagian dinding tembok di atas ketinggian dengan tanpa menggunakan APD. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar publik akan kepatuhan pelaksana proyek mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Yang menjadi bayang-bayang publik akan kepatuhan pelaksana proyek adalah dimana lokasi kegiatan tersebut berada di dalam lingkungan kantor Bupati Indramayu yang notabenenya memperhatikan ketertiban administrasi.
Tak hanya itu, papan informasi proyek tersebut tidak ada tanda-tanda keberadaan fisiknya. Bahkan, seorang pekerja di lokasi tidak mengetahuinya. Publik dibuat penasaran akan sosok di balik pelaksana proyek yang terkesan seperti berani mengkesampingkan ketertiban.
“Tidak tahu,”Ujar seorang pekerja proyek saat disinggung keberadaan papan informasi.
Jika melirik di SPSE Inapoc, pekerjaan konstruksi tersebut yaitu diduga kegiatan rehabilitasi pos jaga. Paket ini bersumber dari APBD Indramayu tahun 2026 melalui Satuan Kerja Sekretariat Daerah dengan nilai pagu Rp 400 juta.
Dalam hal ini, perusahaan Dua Garis Biru diduga bertindak sebagai pelaksana proyek tersebut.
Sementara, belum ada keterangan dari pihak Sekretariat Daerah terkait pekerjaan di lingkungan Pendopo (istilah nama Kantor Bupati Indramayu) tersebut. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi yang bersangkutan guna keberimbangan informasi.
(Roni/Tim)
