
Suburjagat.co.id | Indramayu – Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa/ Kuwu (Pilwu) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dijadwalkan berlangsung pada 10 Desember 2025 mendatang. tahapan pendaftaran Bakal Calon Kuwu (Bacakuwu) telah resmi dibuka sejak 1 Oktober 2025.
Sebanyak 139 desa di Kabupaten Indramayu akan mengikuti Pilwu tahun ini, sesuai dengan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kuwu Serentak, serta Keputusan Bupati Indramayu Nomor 30/DPMD/2025 tentang Jadwal dan Tahapan Pilwu Serentak Tahun 2025.
Kini Kang Wasta telah resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Kuwu Desa Sukasari Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu, ke kepanitia 7 desa setempat, pada Sabtu 11 Oktober 2025.
Dengan untaian do’a saat keluar dari rumah, dirinya bersama keluarga besarnya melangkahkan kaki menuju kantor desa, bermaksud menyerahkan persyaratan sebagai bakal calon Kuwu ke panitia 7 bertempat di balai desa setempat.
“Alhamdulillah persyaratan sudah diterima oleh panitia, dan kami ucapkanterimakasih pada panitia telah menyambut dengan baik”, ucapnya.
Wasta adalah seorang pribadi yang sederhana dan mudah bergaul dan komunikatif dengan masyarakat setempat.Dirinya ingin mengabdikan diri pada masyarakat lewat pemilihan Kuwu untuk membangun desa.
“Kalau saya terpilih sebagai kepala desa, saya siap sebagai pelayan masyarakat dan berjanji untuk membangun desa berdasarkan keinginan masyarakat dan selalu terbuka. Sebagai moto saya Ketahanan Pangan, Religius, Ekonomis, Amanah, Tegas, Inovatif dan Fleksibel (Kreatif). Saya mohon do’a dan dukunganya semoga terpilih saat pemilihan nanti”, harap Wasta.
Sebelumnya ia telah mendengarkan dan menampung aspirasi warga desa setempat, dan akhirnya memberanikan diri untuk ikut kontestasi sebagai bakal calon Kuwu untuk mewujudkan impian masyarakat.
Dirinya juga mencalonkan diri sebagai bacalon Kuwu tidak mengandalkan seberapa banyak punya uang, ia tidak akan memakai politik uang, dan hanya bermodalkan kejujuran, tetapi dirinya juga kembalikan pada hak warga untuk memilih siapa yang dipilih.
“Saat pemilihan pada 10 Desember nanti, saya siap dan menerima hasilnya dengan lapang dada. Siapapun yang jadi Pemimpin desa kita hormati”, tambah Wasta
Ketua panitia pelaksana penerimaan persyaratan bakal calon Kuwu Andi Hidayat mengatakan, bakal calon Kuwu Desa Sukasari ada lima calon, Wasta, Waskadi (inkamben), Nano Darsono, Hj. Tarsitem dan Samsudin alias Sanud.
Semua calon sudah mendaftarkan diri, bagi calon yang masih ada kekurangan persyaratan masih ada waktu sampai Senin tanggal 13 pukul 24:00 wib di kantor desa.
“Kami panitia penerimaan bakal calon Kuwu sudah terima persyaratan dari masing-masing bakal calon”, terang ketua panitia Andi Hidayat.
(Warta)