
Suburjagat.co.id | Indramayu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD, Jalan Jenderal Sudirman No.159, Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu. Jalannya sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Indramayu, H. Sirojudin, S.P., M.Si., dengan suasana khidmat dan penuh perhatian.
Hadir dalam rapat tersebut Bupati Indramayu yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, H. Suwenda, S.Sos., M.M.Si., pimpinan DPRD, para anggota dewan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kepala dinas, pimpinan instansi vertikal, pimpinan partai politik, organisasi masyarakat, direksi BUMD Bumi Wiralodra, hingga tamu undangan lainnya.
Dalam pembukaan sidang, H. Sirojudin menyampaikan dasar hukum pelaksanaan rapat paripurna. Dari 49 anggota DPRD, tercatat 29 orang hadir dan menandatangani daftar hadir, sehingga forum dinyatakan sah untuk membuka sidang.
Pandangan umum Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh Romdoni. Dalam penyampaiannya, Fraksi Golkar menegaskan bahwa APBD merupakan instrumen utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mencerminkan politik anggaran sekaligus kebijakan pembangunan daerah. Oleh karena itu, penyusunan APBD harus dilakukan secara realistis, transparan, berkeadilan, serta berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Fraksi Partai Golkar mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah dalam menyusun RAPBD Perubahan Tahun 2025, namun tetap memberikan sejumlah catatan, pertanyaan, dan masukan konstruktif.
1. Pendapatan Daerah
Fraksi Golkar menilai target pendapatan daerah yang semula Rp3,68 triliun, pada perubahan APBD meningkat menjadi Rp3,75 triliun atau naik 1,91 persen. Target ini harus dihitung secara cermat dan realistis.
PAD (Pendapatan Asli Daerah): perlu ditingkatkan melalui optimalisasi pajak daerah, retribusi, pengelolaan kekayaan daerah, serta pemanfaatan aset yang belum produktif. Digitalisasi pelayanan pajak dan peningkatan kualitas BUMD juga menjadi langkah penting.
Dana Transfer: Pemerintah daerah diharapkan lebih proaktif memperjuangkan DAU, DAK, dan dana insentif fiskal dari pusat.
Pertanyaan Fraksi: Bagaimana strategi pemerintah daerah mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat? Apa langkah konkret meningkatkan kepatuhan wajib pajak daerah?
2. Belanja Daerah
Alokasi belanja daerah semula Rp3,75 triliun meningkat menjadi Rp3,91 triliun atau naik 4,19 persen.
Infrastruktur: pembangunan harus merata hingga pelosok desa, mendukung produktivitas pertanian, perikanan, dan perdagangan. Kualitas proyek perlu diawasi agar tidak mangkrak.
Pendidikan: alokasi minimal 20% harus menjamin peningkatan mutu guru, sarana sekolah, dan beasiswa tepat sasaran. Fraksi menyoroti insentif guru PAUD yang masih rendah dan menanyakan apakah ada kenaikan dalam APBD Perubahan 2025.
Kesehatan: layanan kesehatan primer, penanganan stunting, gizi buruk, dan program UHC harus jadi prioritas. Fraksi menyoroti adanya kekurangan dana BPJS dan meminta penjelasan cara penutupannya.
Sosial & Ekonomi: APBD harus memperkuat UMKM, koperasi, pertanian, dan nelayan. Program perlindungan sosial wajib tepat sasaran dan transparan.
Aparatur: belanja aparatur harus efisien, berorientasi pada peningkatan kinerja, serta tidak digunakan untuk pemborosan seremonial.
3. Pembiayaan Daerah
Fraksi Golkar menekankan agar kebijakan pembiayaan dikelola hati-hati. Pinjaman daerah bila dilakukan harus benar-benar produktif dan diarahkan untuk pembangunan strategis jangka panjang.
4. Dana Bagi Hasil
Fraksi menanyakan apakah dana bagi hasil provinsi tahun 2024 yang kurang salur sudah masuk dalam pos pendapatan APBD Perubahan 2025.
5. Redistribusi Tanah dan PTSL
Fraksi Golkar menilai redistribusi tanah dan PTSL merupakan program strategis nasional yang sangat bermanfaat. Namun, masih ada kendala berupa keterbatasan data, potensi tumpang tindih klaim, dan pungutan liar dalam PTSL. Fraksi mendesak pemerintah daerah bersama BPN mempercepat, memperketat pengawasan, dan memastikan program berjalan transparan.
6. Catatan Kritis dan Harapan
Fraksi Golkar menekankan pentingnya:
Keterbukaan dan transparansi dalam penyusunan APBD,
Akuntabilitas dengan indikator kinerja yang jelas,
Sinkronisasi dengan RPJMD dan visi-misi kepala daerah,
Pengawasan internal agar tidak terjadi penyimpangan anggaran.
Dengan catatan tersebut, Fraksi Golkar berharap Perubahan APBD 2025 benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mempercepat pembangunan di Kabupaten Indramayu.
(Advertorial Media)