
Suburjagat.co.id | Indramayu — Rapat paripurna DPRD Kabupaten Indramayu dalam rangka penyampaian nota penjelasan Bupati Indramayu terhadap raperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah RPJMD tahun 2025 – 2029, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Kiki Zakiyah,
Rapat Paripurna DPRD kali ini dihadiri oleh Wakil Bupati Indramayu, H. Syaefudin yang mewakili Bupati Indramayu Lucky Hakim, Anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Forum Kordinasi Pimpinan Daerah, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Negri, Kepala Kantor Kementerian Agama, Kepala Lapas Kabupaten Indramayu, Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Para Kabag, Para Camat, para Pemimpin Partai Politik Kemasyarakatan, para wartawan dan para undangan.
Rapat Paripurna dilaksanakan diruang sidang utama DPRD Kabupaten Indramayu Jalan Jenderal Sudirman, No.159, Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.
Dalam penjelasannya, Wakil Bupati Syaefudin menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang komprehensif dan terintegrasi. Dokumen ini dirancang sebagai panduan pelaksanaan pembangunan daerah berdasarkan visi Indramayu REANG (Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman, dan Gotong Royong).
Visi tersebut dijabarkan ke dalam lima misi strategis (Panca Karsa), yaitu Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berlandaskan nilai-nilai religius di seluruh aspek kehidupan; Mengembangkan ekonomi kerakyatan yang adil, mandiri, berkelanjutan, dan berdaya saing; Mewujudkan infrastruktur dan lingkungan hidup yang aman dan nyaman bagi masyarakat; Menegakkan tata kelola pemerintahan yang baik; serta Meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan desa dengan semangat gotong royong.
“RPJMD ini disusun melalui pendekatan holistik-tematik, dan integratif, serta mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri. Proses penyusunannya juga melibatkan partisipasi publik melalui forum konsultasi dan Musrenbang, gunai merumuskan sasaran pembangunan yang fokus, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Syaefudin.
Lebih lanjut, Wabup menyampaikan harapan agar dokumen RPJMD ini menjadi pedoman bersama bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Dokumen ini diharapkan mampu menjawab berbagai isu strategis daerah, termasuk peningkatan tata kelola pemerintahan, pengembangan potensi daerah, perbaikan pelayanan publik, peningkatan kualitas pendidikan dan tenaga kerja, kesehatan masyarakat, pengelolaan sumber daya air dan lingkungan hidup, hingga pengentasan kemiskinan, melalui program-program prioritas pembangunan yang telah dirancang.
“Saya berharap RPJMD ini benar-benar menjadi solusi atas kebutuhan riil masyarakat, dengan mempertimbangkan skala prioritas yang jelas, relevansi dengan kapasitas daerah, peraturan yang berlaku, kondisi empiris, serta landasan keilmuan yang kuat. Dengan demikian, dokumen ini dapat menjadi acuan utama dalam pembangunan Kabupaten Indramayu lima tahun ke depan,” pungkasnya.
Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan dokumen Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Indramayu Tahun 2025–2029 oleh Wakil Bupati Syaefudin kepada DPRD Kabupaten Indramayu.
(Advertorial Media)