Kades Pranggong Percantik Balai Desa. Syarifudin : Untuk Pelayanan Dan Kenyamanan Masyarakat Desa

Suburjagat.co.id || Indramayu

Guna menunjang pelayanan yang lebih baik lagi serta terciptanya kenyamanan  terhadap masyarakat, Pemerintah desa Pranggong Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu Jawa Barat, melanjutkan rehab kantor desa dari anggaran Dana Desa tahap II Tahun 2024 sebesar Rp 54.184.360.

Kades Pranggong H. Syaripudin, mengatakan, sebelum perenovasian terlebih dahulu mengadakan musyawarah sebagaimana prosedur dalam penggunaan ADD.

“Renovasi kantor ini tentunya hasil musyawarah dengan semua pihak sehingga pembangunan menjadi skala prioritas di tahun ini. Untuk pengerjaannya sendiri dilakukan oleh Tim Pelaksana Kerja Desa (TPKD) Pranggong.” ucap Kades saat di temui, Rabu ( 18/12/2024)

Terlebih Syarifudin menambahkan tujuan renov balai desa, agar penampilan bangunan segar sebagaimana icon bahwa desa sudah mengalami perubahan serta masyarakat Desa bisa mendapatkan manfaatnya.

“Kami ingin merubah penampilan kantor desa agar suasana nyaman serta memberikan semangat bagi staf pelayanan maupun yang dilayani,” ungkapnya.

Ia berharap, semoga dengan adanya renovasi ini masyarakat yang datang merasa aman dan nyaman, karena kantor desa merupakan titik sentral yang menjadi perhatian publik.

Caption : proses perenovasian balai desa pranggong

Kades Syaripudin juga memaparkan sesuai Visi Misi untuk perubahan, maka seluruh rencana program dan kegiatan pembangunan infrastuktur Fisik maupun pemberdayaan yang akan dilakukan desa Pranggong secara bertahap dan berkesinambungan harus dapat menghantarkan tercapainya Visi – Misi yang diembannya

“Saya terinspirasi dengan keinginan bersama masyarakat desa Pranggong untuk mengatasi permasalahan yang ada dan pengembangan masyarakat ke depan, dimana proses penyusunannya dilakukan secara partisipatif mulai dari tingkat RW sampai tingkat desa,” jelasnya.

Haji Syaripudin menambahkan, pembangunan Balai Desa merupakan komitmenya untuk melanjutkan program – program pembangunan pemerintahan desa di berbagai bidang yang terdapat dalam dokumen RPJM Desa yang belum terselesaikan, pada masa jabatan sebelumya.

“Melanjutkan dan meningkatkan program-program pemerintah desa periode yang lalu sebagaimana yang tercantum dalam dokumen RPJM Des guna mewujudkan pembangunan yang adil dan merata dengan mengedepankan prioritas yang berkelanjutan, dalam rangka peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat serta menggali dan memberdayakan potensi PAD dengan tetap memperhatikan kemampuan dan tidak menghambat perekonomian masyarakat. Juga meningkatkan partisipasi dan peran serta masyarakat dalam pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya.

( Karmono )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *