Indramayu, – Polres Indramayu jajaran Polda Jabar menggelar konferensi pers terkait hasil Operasi Jaran Lodaya 2024 yang berlangsung dari 11 Mei 2024 hingga 20 Mei 2024.
Operasi ini dilaksanakan dengan tujuan menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kabupaten Indramayu.
Sasaran utama operasi ini adalah penanggulangan tindak pencurian kendaraan bermotor seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta penadah barang curian.
Selama sepuluh hari pelaksanaan operasi, Polres Indramayu dan jajaran polsek berhasil mengamankan 16 tersangka, di mana 6 di antaranya merupakan residivis.
Dari operasi tersebut, terdapat 25 laporan polisi yang diterima dan 15 barang bukti berupa sepeda motor serta alat-alat yang digunakan dalam aksi kejahatan, seperti kunci “T”.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, menjelaskan bahwa dari 16 tersangka yang diamankan, mereka terlibat dalam berbagai kasus curat, curas, curanmor, serta satu orang penadah.
“Pada saat kami lakukan penangkapan, beberapa pelaku mencoba melarikan diri, melawan petugas, dan membahayakan nyawa petugas sehingga kami melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hilal Adi Imawan dan Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata Tisna Senjaya, Rabu (22/5/2024)
Salah satu tersangka, berinisial J, ditangkap usai menjalankan aksinya di sekitar Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu. Tersangka J melakukan aksinya dengan menodongkan senjata api mainan yang dibeli dari online shop seharga sekitar Rp 80 ribu. Modus operandi J adalah mencari target dan mengawasi lokasi sebelum menodongkan pistol mainan untuk menakuti korban.
Pada saat kami melakukan penggeledahan dan penangkapan, diketahui ada beberapa barang bukti lain yang terkait seperti senjata mainan berbentuk pistol.
“Senjata mainan ini digunakan saat melancarkan aksinya,” tegas Kapolres.
Selain mengamankan 16 tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pistol mainan, uang tunai hasil pencurian, dan belasan unit sepeda motor.
Para tersangka melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah di Kabupaten Indramayu dengan modus hunting sepeda motor di jalan dan di perumahan warga.
“Melihat situasi, mengamati, observasi, ketika melihat ada sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan atau di dalam rumah, mereka langsung melakukan aksinya dengan menggunakan kunci leter T,” jelas Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar mengenai modus operandi para pelaku.
Dengan keberhasilan operasi ini, Kapolres Indramayu berharap dapat terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya serta mengurangi tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.(VD/Mtd)