Suburjagat.co.id | Indramayu –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indramayu gelar sidang paripurna dalam rangka penyampaian jawaban bupati atas pemandangan umum Fraksi Partai Demokrat – Perindo Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2023.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh
Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H.Syaefudin,S H, M.H. dalam rangka penyampaian jawaban bupati atas pemandangan umum Fraksi Partai Demokrat – Perindo terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2023.
Dalam pembukan Sidang Paripurna H. Syaefudin, S.H, M.H, mengatakan “Kami segenap pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Indramayu mengucapkan terimakasih yang setulusnya dan penghargaan setinggi- tingginya atas kehadirannya untuk memenuhi undangan Rapat Paripurna, dalam rangka penyampaian jawaban bupati atas pemandangan umum Fraksi Partai Demokrat – Perindo terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2023.
Berdasarkan Pasal 103, Ayat 1, Huruf (c) Peraturan DPRD No.1 Tahun 2022, tentang tata tertib DPRD, dari sejumlah 50 Anggota DPRD yang menandatangani dan dihadiri secara fisik sejumlah 28 anggota, karena ketentuan forum sudah terpenuhi maka rapat paripurna sah untuk dibuka” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Indramayu.
Terhadap pandangan umum Fraksi Partai Demokrat – Perindo dapat kami sampaikan tambahan penjelasan sebagai berikut:
Penyederhanaan birokrasi merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang bertujuan untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik guna mempercepat pelayanan publik kepada masyarakat dengan beberapa tahapan yaitu
- Penyederhanaan struktur organisasi.
- Transformasi SDM Aparatur.
- Transformasi sistem kerja.
Dari tanggal 1 Juli 2022 Pemerintah Kabupaten Indramayu telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Indramayu nomor 421/1579/ DIKBUD. Tentang larangan melakukan pungutan pada satuan pendidikan SD dan SMP di Kabupaten Indramayu.
Dengan diterbitkannya surat edaran tersebut pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu akan menindak tegas apabila masih terdapat pungutan dalam bentuk apapun di satuan pendidikan di Kabupaten Indramayu.
Penurunan produksi tanaman pangan khususnya padi di Kabupaten Indramayu disebabkan karena beberapa kondisi antara lain.
- Penurunan luas panen yang disebabkan karena kondisi kekeringan yang berkepanjangan akibat fenomena alam El Nino yang berakibat gagal tanam dan panen.
- Adanya pembangunan Rentang Irigation Modernisasi Project (RIMP) yang menyebabkan mundurnya waktu tanam (masuk masa tanam gaduh) dengan kondisi air yang kurang tersedia.
Penurunan produksi hortikultura pada tahun 2023 dipengaruhi oleh fenomena El Nino perubahan iklim dan variabilitas cuaca karena El Nino menyebabkan hal-hal sebagai berikut.
Kekeringan ekstrem, suhu udara yang lebih tinggi, gangguan pola hujan, serangan hama dan penyakit, terbatasnya akses sumber daya, kerusakan infrastruktur pertanian.
Kemudian H. Aep Surahman Sekretaris Daerah juga membacakan jawaban Bupati Indramayu atas pandangan umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), Partai Nasional Demokrat (NASDEM).
“Terhadap pandangan umum Fraksi Merah Putih gabungan Partai PKS, Hanura dan Nasdem dapat kami sampaikan tambahan penjelasan sebagai berikut.
Realisasi capaian penanganan jalan desa pada tahun 2023 mencapai 38,17 KM dan realisasi capaian prosentase jalan kabupaten dalam kondisi baik sebesar 68,18%. Hal ini disebabkan karena dukungan anggaran yang optimal sehingga bukan hanya mampu mengimbangi laju penurunan kondisi jalan tetapi juga dapat meningkat jauh melebihi target.
Perkembangan teknologi budidaya perikanan sangat pesat di Kabupaten Indramayu. Termasuk teknologi bioflok sudah beberapa tahun dikembangkan di Kabupaten Indramayu, samapai saat ini budidaya ikan dengan sistem bioflok sudah ada sebanyak 140 unit yang tersebar di 14 desa pada 14 kecamatan. Selain teknologi bioflok juga terdapat teknologi intensif pada budidaya udang dan penerapan informasi teknologi pada budidaya ikan lele.
Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu terus berupaya untuk meningkatkan fasilitas pangkalan pendaratan ikan kususnya Tempat Pelelanag Ikan (TPI) pada Tahun 2023, telah melakukan rehabilitasi dan penataan dan perluasan TPI Karangsong dan beberapa TPI lainya yang bertujuan untuk memperlancar penyelenggaraan lelang ikan, setabilitas harga ikan, meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan nelayan serta peningkatan pendapatan daerah.
Dalam Rapat Paripurna kali ini, dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu yang mewakili Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina, S.H, M.H, C.R.A, Anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Forum Kordinasi Pimpinan Daerah, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Negri, Kepala Kantor Kementerian Agama, Kepala Lapas Kabupaten Indramayu, Asisten Setda, Setaf Ahli Bupati, Para Kabag, Para Camat, para Pemimpin Partai Politik Kemasyarakatan, para wartawan dan para undangan. Rapat Paripurna diadakan diruang sidang utama DPRD Kabupaten Indramayu, Jalan Jenderal Sudirman, No.159, Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, pada hari Selasa (16/4/2023).
(ADV)