
Suburjagat.co.id | Indramayu – Pemerintah Kabupaten Indramayu menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) melalui kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid yang dilaksanakan sebagai bagian dari evaluasi KLA tahun 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, tim verifikator dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA), serta unsur terkait lainnya pada Kamis (17/4/2025).
Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu selaku Ketua Gugus Tugas KLA, Aep Surahman, menyampaikan laporan evaluasi KLA yang menunjukkan seluruh kecamatan di Indramayu, sebanyak 31 kecamatan, telah menandatangani komitmen menuju Kecamatan Layak Anak. Program KLA juga telah diterapkan hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Dengan mengusung visi REANG yang di dalamnya terdapat makna aman dan nyaman, Pemerintah Kabupaten Indramayu berupaya menjamin kesehatan, pendidikan, kependudukan, dan kesejahteraan sosial bagi anak-anak. Melalui sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan serta bimbingan dari Provinsi Jawa Barat, Indramayu menyatakan kesiapan terwujudnya Indonesia Emas 2045,” katanya.
Aep menambahkan, Implementasi KLA di Kabupaten Indramayu mengacu pada lima kluster utama, yaitu hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dasar dan kesejahteraan; pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya; serta perlindungan khusus. Sebagai bagian dari upaya pemetaan kebutuhan anak, Indramayu juga telah menyusun Profil Anak Kabupaten Indramayu Tahun 2023.
Dalam sambutannya, Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menegaskan pentingnya perlindungan anak sebagai fondasi dalam mewujudkan KLA. Bupati menyampaikan, kenyamanan dan keamanan anak harus dijamin sejak dini. Seluruh bentuk eksploitasi anak harus dihentikan, termasuk menjadikan anak sebagai pengemis. Menurutnya, tidak mungkin Indramayu menjadi Kabupaten Layak Anak apabila anak-anak tidak terlindungi secara menyeluruh.
Bupati juga menegaskan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan anak yang terencana dan menyeluruh. Hal ini tidak dapat dijalankan hanya oleh pemerintah daerah saja, melainkan harus melibatkan seluruh unsur masyarakat dan stakeholder yang selama ini telah berkontribusi.
Lebih lanjut, Bupati menyoroti beberapa tantangan yang masih dihadapi Kabupaten Indramayu, seperti bullying, perkawinan anak, stunting, dan putus sekolah. Isu-isu tersebut memerlukan penanganan serius secara lintas sektor. Pemerintah daerah saat ini juga sedang melakukan evaluasi terhadap sarana dan prasarana pendukung KLA, termasuk perbaikan rumah singgah bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus.
Tim Verifikator Lapangan Hybrid dari KemenPPA menyampaikan apresiasi terhadap komitmen yang ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu. Tim menegaskan, proses verifikasi ini bukanlah untuk menjatuhkan pihak mana pun, melainkan sebagai bentuk upaya penguatan dan optimalisasi pelaksanaan program KLA.
Dalam kesempatan ini, Bupati menyampaikan harapannya agar Kabupaten Indramayu dapat mempertahankan kategori Madya dengan perolehan skor di atas 600 poin. Dia juga menegaskan, implementasi KLA harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh anak di Kabupaten Indramayu.
“Kami berkomitmen penuh untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Anak-anak adalah investasi masa depan, dan kami tidak akan berhenti sampai mereka benar-benar merasakan manfaat dari program ini,” ujarnya menutup sambutan.
Turut hadir dalam kegiatan ini secara daring, antara lain Dr. Siska Gerfianti selaku Kepala Dinas P3AKB Provinsi Jawa Barat dan Tim Verifikator Lapangan Hybrid KLA KemenPPA, Ketua TP PKK Kabupaten Indramayu H. Ida Nuryani, serta Tim Gugus Tugas KLA Kabupaten Indramayu.
(Red)