
Suburjagat.co.id | Indramayu – Ratusan warga Desa Amis Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menggeruduk kantor Polsek Cikedung, pada Rabu sore (09/04/2025).
Bukan tanpa alasan, aksi ratusan warga Desa Amis tersebut karena bentuk kekecewaan terhadap pihak Polsek Cikedung karena diduga telah membebaskan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian (maling).
Ratusan warga menduga bahwa pihak Polsek Cikedung menguangkan persoalan tersebut sehingga terduga pelaku tindak pidana pencurian (maling) dibebaskan meski sempat ditangkap dan diamankan.
“Kami melakukan aksi ini karena Polsek Cikedung seenaknya membesakan maling, kami menuntut agar pelaku ditangkap lagi,”Ujar seorang warga Desa Amis.
Sementara itu, Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu Adi Hilal Hilmawan akan menindaklanjuti dan menuntaskan persoalan dugaan pencurian tersebut.
Kepada masyarakat, Adi Hilal Hilmawan berjanji bahwa pihaknya akan segera mencari dan menangkap terduga pelaku pencurian inisial S guna diperiksa lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana yang telah dilakukan.
“Kami akan mencari dan menangkap terduga pelaku pencurian tersebut guna kami periksa atas dugaan tindak pidana saat ini dan sebelumnya,”Ujar Adi Hilal Hilmawan.
Ditempat yang sama, Wakapolres Indramayu Kompol Ryan Faisal,S.I.K berkomitmen akan melakukan tindakan dengan memproses dan memindah tugaskan oknum-oknum Polsek Cikedung yang terlibat dalam peristiwa tesebut dihari itu juga.
“Hari ini juga saya akan memindah tugaskan oknum-oknum dari Polsek Cikedung yang terlibat dalam kasus ini,”Tegas Ryan.
(Red/Roni)