
Suburjagat.co.id I Indramayu
Ribuan tenaga honorer yang tergabung dalam Gerakan Forum Honorer Database BKN Indramayu berorasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu. Setelah berdemonstrasi di depan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu, ribuan honorer menyerukan hal yang sama yakni menolak PPPK Paruh Waktu, dan mendesak untuk ditetapkan sebagai PPPK Penuh Waktu.
Dengan berbagai atribut aksinya, massa menyuarakan tuntutannya untuk segera diangkat sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.
Para pegawai honorer ditemui dan disambut hangat oleh Ketua Komisi II DPRD Indramayu, Imron Rosadi, Sekretaris Komisi 1, Sadar, dan Angggota Komisi 1 Fressha Rezkana yang berjanji akan memperjuangkan nasib para honorer tersebut.
Angggota Komisi 1 Fressha Rezkana menyampaikan “Kami Anggota Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indramayu berjanji akan memperjuangkan nasib para honorer dan persoalan ini akan menjadi topik pembahasan dalam rapat kami” ungkap Fressha Rezkana.
Setelah melakukan orasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indramayu, perwakilan 15 orang tenaga Honorer yang terdiri dari tenaga guru, tenaga Teknis, dan tenaga Kesehatan masuk kedalam Gedung DPRD untuk melakukan audiensi.
Audiensi tersebut juga turut menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan, Caridin. Plt. BKPSDM, Tanty Widyanti, dan perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah. Ilham, koordinator utama aksi yang juga sebagai guru di SDN IV Sumbon Kecamatan Kroya, mengatakan bahwa pihaknya mendesak pihak-pihak terkait untuk mematuhi amanah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 pasal 66.
Dalam kesempatan yang sama Ilham sebagai kordinator aksi menyampaikan “Kami mendesak pihak-pihak terkait untuk segera menuntaskan database BKN 1 seperti amanah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 pasal 66. Yang kedua kemudian seluruh yang terkait tadi mendorong ke pemerintah pusat untuk segera menuntaskan database BKN ini menjadi PPPK penuh waktu,” ujarnya.
Ditempat yang sama beperapa tenaga honorer yang ikut dalam aksi menyatakan puas karena bisa menyampaikan aspirasinya melalui audensi agar penyampaian aspirasi secara langsung untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, atau usulan mereka secara langsung kepada anggota DPRD. Hal ini memastikan bahwa suara mereka didengar oleh pihak yang berwenang dalam pembuatan kebijakan daerah. Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas dengan audiensi ini, masyarakat dapat meminta penjelasan mengenai kebijakan atau program pemerintah daerah, sehingga mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya. Melalui audiensi, DPRD dapat memberikan informasi atau edukasi terkait kebijakan, peraturan, atau program yang sedang atau akan dilaksanakan, sehingga masyarakat lebih memahami konteks dan tujuan dari kebijakan tersebut. Jika aspirasi atau permasalahan yang disampaikan memerlukan perubahan atau pembuatan peraturan daerah, audiensi dapat menjadi langkah awal untuk mendapatkan dukungan dari DPRD dalam proses legislasi.
(Advertorial Media)