
Suburjagat.co id | Indramayu
Acara Haering Dialog antara H. Sirojudin, S.P sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indramayu dengan Ono Surono, S.T, sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat merupakan suatu kolaborasi perencanaan antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu, yang diadakan di ruangan hall Gedung DPRD Kabupaten Indramayu, Jalan Jenderal Sudirman, No.159, Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu. pada Kamis 27/3/2025.
Kegiatan yang dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H. Sirojudin, S.P, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, S.T dan di ikuti oleh ratusan peserta yang hadir dari seluruh desa di kabupaten indramayu, bertujuan untuk untuk meningkatkan sinergi dan kerjasama antara kedua pemerintahan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ono Surono, yang juga merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan Jabar 12, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
”Kegiatan kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten sangat lah penting untuk dilakukan guna untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat” ungkap Ono Surono.
Lanjut Ono Surono menjelaskan “Kegiatan kolaborasi perencanaan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan kerjasama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Indramayu, serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Jawa Barat” ujarnya.
H. Sirojudin, S.P mengungkapkan, dalam wawancara kepada awak media, terkait banyak kendaraan terbengkalai karena pemiliknya tidak mampu membayar pajak yang terus menumpuk. “Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang lebih fleksibel agar pajak tetap terserap dan masyarakat tidak terbebani. Lebih baik pajak kendaraan dijual murah agar laku daripada dibiarkan mahal tetapi masyarakat tidak mampu membayar. Dengan begitu, pendapatan daerah tetap masuk, dan masyarakat pun terbantu,” ujar Sirojudin.
”Kami mendorong kebijakan pemangkasan pajak kendaraan sebagai langkah strategis untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan daerah. Menurutnya, lebih baik menerapkan tarif pajak yang lebih terjangkau daripada membiarkan kendaraan menumpuk akibat pajak tinggi yang sulit dijangkau masyarakat” tutup H.Sirojudin.
(Advetorial Media)