
Suburjagat.co.id Indramayu – Ramainya persoalan dugaan penjualan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) oleh pihak SDN 3 Lemah Mekar Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, masih menjadi perbincangan publik, pada Sabtu (22/03/2024).
Dugaan penjualan buku LKS tersebut terkuak setelah salah satu orang tua murid SDN 3 Lemah Mekar mengadukan hal demikian ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu, beberapa waktu lalu.
Alasan pengaduan orang tua murid SDN 3 Lemah Mekar tersebut berdasarkan cerita anaknya yang mengaku di bully teman sekolahnya dan mendaptkan perlakuan tidak mengenakan dari oknum guru lantaran belum membayar buku LKS sebesar Rp.120 ribu.
Atas pengaduan itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu melalui Kepala Bidang Pembinaan SD, Untung Aryanto, menginisiasi mempertemukan pihak SDN 3 Lemah Mekar dengan orang tua murid tersebut, pada Kamis (20/03/2025).
Pada momen itu, seseorang dari pihak SDN 3 Lemah Mekar yang menyebut dirinya wali kelas 1 mengatakan meluruskan perihal buku LKS sebesar Rp.120 ribu dikarenakan ada keterbatasan dari buku-buku yang diberikan oleh Pemerintah.
“Saya ingin meluruskan, saya kebetulan wali murid kelas 1, untuk perihal buku LKS Rp.120 ribu (red), sepertinya itu tidak boleh LKS kan pak, tapi ada keterbatasan dari buku-buku yang diberikan dari Pemerintah karena tidak bisa dibawa pulang,”Tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu, H.Caridin saat dikonfirmasi terkait persoalan dugaan yang terjadi di SDN 3 Lemah Mekar secara tegas menyatakan bahwa sekolah tidak boleh menjual buku LKS.
“Sekolah tidak boleh menjual LKS,”Tulisnya singkat lewat pesan whatsapp, pada Sabtu (22/03/2025).
Dengan adanya isu tersebut, publik meminta kepada pihak berwenang untuk menyelidiki dugaan penjualan buku LKS di SDN 3 Lemah Mekar serta sekolah-sekolah lainnya di Kabupaten Indramayu baik dari tingkat SD hingga SMP, serta menindak tegas ketika hal itu benar terjadi.
(Tim/Red)