
Suburjagat.co.id || Indramayu
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indramayu, Akhmad Mujani Nur dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menggelar reses untuk menyerap aspirasi warga di Rt 07, Rw 02, Blok Masjid Asholihin, Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.
Reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.
Sementara masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung. Masa reses mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD. Selama masa reses, anggota dewan diberi waktu untuk kembali ke daerah pemilihannya (dapil) untuk melakukan kegiatan seperti menyerap aspirasi masyarakat, bertemu dengan konstituen, dan menyelesaikan persoalan yang ada di daerah tersebut.
Masa reses biasanya dilaksanakan beberapa kali dalam setahun, tergantung pada jadwal yang telah ditentukan oleh masing-masing lembaga legislatif. Ini memberikan kesempatan bagi anggota dewan untuk lebih dekat dengan masyarakat dan memahami masalah yang dihadapi secara langsung.
Secara umum, masa reses bertujuan untuk Menyerap aspirasi masyarakat agar bisa menjadi bahan pertimbangan dalam pembuatan kebijakan. Mengkomunikasikan hasil kerja DPRD/DPR kepada konstituen. Menjalin hubungan yang lebih baik antara anggota dewan dengan masyarakat.
Namun, masa reses juga sering kali menjadi sorotan karena ada yang menganggapnya sebagai waktu “libur” bagi anggota dewan, meskipun kegiatan mereka tetap harus berkaitan dengan tugas dan fungsi legislasi.
Sesuai apa yang dijelaskan Mujani Nur dalam pidatonnya bahwa ” Reses bertujuan menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan. Reses juga bertujuan untuk mempercepat hubungan Informasi antara pimpinan OPD dengan Kepala Desa, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat serta masyarakat itu sendiri sehingga aspirasi mereka diharapkan menjadi perhatian para pimpinan OPD yang bersangkutan” jelasnya.
Usai reses akhamd Mujani Nur menyampaikan, “Pihaknya akan mengupayakan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah ditampung. Sejumlah aspirasi yang saya catat tentunya akan diperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, diantaranya pembangunan saluran air, jalan desa, serta para pemuda mengusulkan bibit untuk bioflokpengairan sawah dan irigasi, serta pendidikan. Pada prinsipnya semua akan menjadi satu perjuangan kami untuk ditindaklanjuti di forum DPRD dan disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kab. Indramayu ” pungkas akhamad Mujani Nur.
Masyarakat pada dasarnya menyambut baik terkait diadakanya reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di dapil masing masing. Banyak masyarakat yang merasa reses sebagai kesempatan untuk langsung menyampaikan aspirasi mereka kepada wakil rakyat. Ini memberi mereka ruang untuk berpartisipasi dalam proses pembuatan kebijakan yang dapat mempengaruhi kehidupan mereka. Masyarakat sering kali berharap bahwa reses dapat membawa perhatian terhadap isu-isu lokal yang mungkin kurang mendapat perhatian di tingkat pemerintah daerah atau pusat, seperti masalah infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Reses memberikan kesempatan bagi warga untuk bertemu langsung dengan anggota dewan tanpa harus melalui birokrasi yang rumit, yang memungkinkan komunikasi yang lebih terbuka.
“Kami merasa senang dan terbantu dengan adanya kegiyatan reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk salurkan aspirasi” ungkap salah satu warga setempat.
( Advertorial Media )