
Suburjagat.co.id | Indramayu – Sidang paripurna dalam rangka penyampaian pemandangan umum Fraksi Golkari terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Indramayu (LKPJ)Tahun anggaran 2024. Rapat Paripurna diadakan diruang sidang utama DPRD Kabupaten Indramayu, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu yang mewakili Bupati Indramayu Lucky Hakim, Anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Forum Kordinasi Pimpinan Daerah, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Negri, Kepala Kantor Kementerian Agama, Kepala Lapas Kabupaten Indramayu, Asisten Setda, Setaf Ahli Bupati, Para Kabag, Para Camat, para Pemimpin Partai Politik Kemasyarakatan, para wartawan dan para undangan.
Berdasarkan pada kajian nota penjelasan Bupati berkenaan dengan laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati tahun anggaran 2024, fraksi Partai Golkar mengeluarkan tambahan permohonan penjelasan berkaitan dengan beberapa substansi yang disampaikan.
“Mencermati perangkaan pendapatan daerah pada APBD perubahan tahun anggaran 2024, terealisasi sebesar Rp. 3.654.517.067.922. dari target sebesar Rp.3.690.424.331.663. capaian target pendapatan daerah sebesar 99,03% artinya satu prestasi kerja yang cukup baik dalam menyusun perencanaan pendapatan daerah secara umum, tetapi apabila dilihat dari komposisi pendapatan daerah masih bertumpu pada pendapatan transfer dengan realisasi sebesar Rp.2.998.940.948.969. dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp. 3.023.419.084.752. atau kontribusi terhadap pendapatan daerah sebesar 82,06%.
Sedangkan realisasi pendapatan asli daerah baru mencapai Rp. 655.576.118.953. dari target sebesar Rp.667.005. 246.911. pada sektor ini baru memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah sebesar 17,94% berdasarkan komposisi target capaian yang seperti ini masih terlihat ketimpangan perolehan sumber pendapatan daerah sehingga kinerja Bupati dalam mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah masih belum signifikan.
Komponen hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan masih sangat kecil hanya sebesar 2,08% kontribusinya terhadap pendapatan daerah. Hal ini disebabkan oleh penetapan target yang terlalu kecil sehingga tidak menjadi faktor pengungkit terhadap pendapatan asli daerah oleh karena itu kami mohon penjelasan lebih lanjut.
Melihat postur APBD perubahan tahun anggaran 2024 pada pos belanja daerah sebesar Rp.3.932.816.530.462. realisasi sebesar Rp. 3.658.667.546.255. artinya realisasi belanja daerah setelah perubahan APBD Kabupaten Indramayu tahun 2024 hanya tercapai sebesar 93,03% hal yang menarik dalam komposisi belanja ini adalah pada komponen belanja modal sub belanja modal peralatan dan mesin, dengan dianggarkan sebesar Rp. 131.059. 158 dengan realisasi sebesar Rp.115.138.534.005. atau terserap sebesar 87,85%”ungkap Hj. Siti Aminah
Hj. Siti Aminah membacakan bahwa “Fraksi Golkar pun menyikapi bidang pendidikan berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Indramayu, angka rata-rata lama sekolah pada tahun 2024 baru mencapai 6,95 tahun atau berada pada urutan terakhir dari 27 kabupaten di Jawa Barat.
Dalam bidang kesehatan untuk menurunkan angka stunting dan balita gizi buruk salah satunya dengan menganggarkan kegiatan penyediaan layanan kesehatan untuk UKM dan UKP rujukan tingkat daerah kabupaten, untuk sub-sub kegiatan pengolahan pelayanan kesehatan ibu hamil, pengolahan pelayanan kesehatan ibu bersalin, pengolahan pelayanan kesehatan bayi baru lahir dan pengolahan pelayanan kesehatan balita. Terhadap kegiatan penyediaan layanan kesehatan untuk UKM dan UKP rujukan tingkat daerah kabupaten telah mendapatkan alokasi belanja setelah perubahan APBD tahun 2024 sebesar Rp.155.535.333.903. dengan realisasi sebesar Rp.154.435.246.670. setara dengan 99,29%.
Bidang pekerjaan umum dan penataan ruang terkait dengan program penyelenggaraan jalan pada kegiatan penyelenggaraan jalan kabupaten indikator kinerjanya adalah panjang jalan desa yang ditangani dengan target 71,67 km hanya terealisasi sepanjang 59, 948 km setara dengan 83,64%.
Akuntabilitas kinerja pemerintah daerah capaian kerja misi 1 meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan yang bersih melayani, melindungi, transparan, akuntabel, profesional serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, dengan sasaran meningkatnya implementasi reformasi birokrasi di semua area perubahan pada tahun 2023 indeks reformasi birokrasi perangkat daerah dengan rata-rata nilainya 69,8 angka ini hanya bernilai secara kuantitatif akan tetapi masih belum bernilai substantif” tuturnya.
Salah satu dari 10 program unggulan Bupati Indramayu adalah Indramayu cepat tanggap, dalam pengertian umum bahwa setiap ada pengaduan dari masyarakat terkait pelayanan kepada masyarakat seharusnya segera ditangani dan ditindaklanjuti, fakta yang terjadi di lapangan meskipun pemerintah daerah dalam merespon I-Ceta ini telah melengkapinya dengan sistem call center akan tetapi layanan ini tidak memberikan arti yang signifikan bagi pelayanan yang cepat, mudah dan murah Karena hampir setiap pengaduan masyarakat tidak ada operator atau petugas penerimanya mengapa hal ini yang dimaksud demikian sering terjadi dan tetap dibiarkan mohon dijelaskan.
Program desa kabehterang dalam pengertian secara umum yang dimaksud dengan desa kabeh terang adalah semua desa di seluruh Kabupaten Indramayu pada akhir masa jabatan Bupati semuanya sudah terang, atau dengan arti kata sudah tidak ada lagi desa yang gelap tapi fakta terjadi masih banyak desa-desa di Kabupaten Indramayu yang masih gelap. Mencermati kegiatan yang mendukung desa kabeh terang terdapat kegiatan penyediaan perlengkapan jalan di jalan kabupaten yang menggunakan anggaran sebesar Rp 22.383.325.000 dengan capaian kinerja sejumlah perlengkapan jalan di jalan kabupaten yang berada sebanyak 1.312 unit apakah yang dimaksud dengan perlengkapan jalan itu serta bagaimana pula dengan desa-desa yang tidak dilintasi oleh jalan Kabupaten mohon penjelasan.
Dalam hal ini fraksi Golkar pun menyikapi program perempuan berdikari dalam mendukung program unggulan Bupati telah menetapkan program perempuan berdikari PE-RI, salah satu pendukung keberhasilan program unggulan perempuan berdikari melalui kegiatan pelaksanaan pelatihan berdasarkan unit kompetensi, dengan sub kegiatan proses pelaksanaan pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi pencari kerja berdasarkan cluster kompetensi yang telah menyerap anggaran sebesar Rp 4.334.513.500. adapun capaian kinerja adalah tenaga kerja yang mendapat pelatihan berbasis kompetensi sejumlah 1.089 orang menurut hemat kami, jumlah orang yang telah mendapat pelatihan berbasis kompetensi bukanlah menjadi rujukan akan tetapi sejauh mana perempuan-perempuan yang telah mendapat pelatihan itu mendapat nilai manfaat sehingga mereka bisa berdikari dari ilmu yang telah diperolehnya.
Program berjamaah subuh keliling ( Bersuling) melihat dari judulnya program berjamaah subuh keliling ini tidak sesuai dengan apa yang menjadi ekspektasi. Masyarakat berharap dengan program ini Pemerintah Daerah bersama-sama dengan organisasi keagamaan melakukan kegiatan memberikan motivasi (ceramah keagamaan pengajian) sebelum atau sesudah salat subuh berjamaah sehingga dari kegiatan ini secara masif dapat memakmurkan masjid.
Dengan demikian dapat meningkatkan kehidupan yang religius bagi masyarakatnya sesuai dengan visi Bupati, harapan tersebut tidak terwujud karena program dan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah tidak senapas dengan semangat di atas salah satu kegiatan dalam mendukung program bersuling ini adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan umum sesuai penugasan kepala daerah, sub kegiatannya adalah pembinaan kerukunan antar suku dan intra suku, umat beragama, ras dan golongan lainnya guna mewujudkan stabilitas keamanan lokal, regional dan nasional. Pada APBD perubahan tahun 2024 kegiatan ini telah menghabiskan anggaran sebesar Rp. 5.104.540.200. salah satu capaian kinerjanya adalah jumlah masyarakat yang dilakukan pembinaan sebanyak 13.966 orang jenis-jenis pembinaan apa sajakah yang dilakukan oleh pemerintah daerah” tutup Hj. Siti Aminah dalam pembacaannya.
(Advetorial media)