Proyek jalan Hotmix Kelurahan Karang Anyar di Duga Asal Jadi.

Suburjagat.co.id || Indramayu

Proyek jalan hotmix di gang 29 dan gang 27 Kelurahan karang anyar Kecamatan Indramayu, yang didanai dari APBD 2024 dengan anggaran Rp. 148.663.000,-, kini menjadi sorotan publik faktor dugaan penyelewengan.

Menurut pantauan media Senin malam 2 Desember 2024 bersama warga penerima manfaat,  sebut saja inisial I yang punya riwayat seorang kontraktor, mengatakan banyak dugaan penyelewangan dalam pekerjaan tersebut.

“Ada banyak kejanggalan dalam pelaksanaan proyek ini. Salah satu temuan mencolok adalah ketebalan lapisan aspal yang tidak memenuhi standar, hanya sekitar 3-4 cm saat gembur dan menyusut menjadi 2 cm saat dipadatkan, jauh dari harapan minimum 5 cm, sedangkan papan Informasi tidak disebutkan, tapi penggunaan APBD begitu besar, hanya untuk ukuran kurang lebih kurang lebih 200 meter menyerap anggaran kurang lebih 140 jutaan”, ujar Warga sekitar.

Lebih lanjut, pekerjaan yang dilakukan CV. Attar Wijaya Putra, tanpa menggunakan stik pengukur ketebalan, mengindikasikan kemungkinan adanya upaya untuk meraup keuntungan lebih besar, dengan mengurangi volume material. Hal ini berpotensi merugikan keuangan negara dan menurunkan kualitas infrastruktur yang seharusnya dinikmati masyarakat.

Selain itu, aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) juga terabaikan, menempatkan pekerja dalam risiko tinggi, dari penerangan yang minim, hingga Mengabaikan APD pekerja, membuat proyek itu terkesan  asal jadi. Papan Informasi saja tidak disebutkan Luas yang dikerjakan maupun secara detail ketebalan aspalnya, membuat banyak pihak bertanya tanya.?

Melihat situasi ini, beberapa rekan media mencari pelaksana pekerjaan serta pengawas pekerjaan dari intansi terkait, dilokasi pekerjaan, tetapi semua orang yang bertanggung jawab dalam proyek, tidak ada di tempat,

Rencananya rekan rekan media akan melakukan  konfirmasi terkait temuan tersebut kepada dinas terkait, sampai ada klarlifikasi dari pihak kontraktor,  Upaya ini diambil guna memastikan transparansi, serta memberantas potensi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) sesuai dengan PP RI Nomor 43 tahun 2018.

Hingga saat ini, upaya untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak kontraktor CV Attar Wijaya Putra. masih belum membuahkan hasil, sementara kualitas jalan yang kasar dan ketebalan hotmix yang di bawah standar semakin menguatkan dugaan adanya penyimpangan dalam proyek jalan Hotmix tersebut.

(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *