Suburjagat.co.id || Indramayu
Dalam rangka mempersiapkan diri menghadapi potensi sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Pilkada Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) terkait Penulisan Keterangan Tertulis. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Trisula pada Senin (18/11/2024) dan dihadiri oleh 93 peserta Pengawas Kecamatan.
Divisi Pengawasan dan Pencegahan (P3) Bawaslu Indramayu, Ivan Sagito, dalam keterangannya menekankan pentingnya kesiapan seluruh pengawas kecamatan untuk menghadapi Pilkada Serentak 2024.
“Pengawas dari masing-masing kecamatan yang hadir diharapkan dapat memberikan keterangan tertulis dalam PHP 2024 sesuai dengan pedoman teknis yang sudah diatur agar semua peserta dapat memahami teknis keterangan tertulis ini,” ungkap Ivan.
Ivan juga menekankan pentingnya pengarsipan dokumen pengawasan, baik dalam bentuk laporan maupun foto, sebagai bagian dari alat kerja pengawasan.
“Nanti peserta akan diarahkan untuk memahami bentuk pengarsipan dokumentasi pengawasan, baik dalam bentuk laporan maupun foto. Data tersebut nantinya akan menjadi bukti yang kuat jika terjadi sengketa hasil pemilu di MK,” tambah Ivan.
Rakernis ini juga menghadirkan sampel teknis agar para peserta dapat memahami pengumpulan dokumentasi yang mungkin diperlukan jika terjadi pelanggaran Pemilu 2024. Salah satu peserta, Adit, Pengawas Kecamatan Widasari, menyatakan kesiapannya untuk menjalankan ihhh Kabupaten Indramayu kerja ini.
“Siap mengikuti teknis kerja agar paham terkait pendokumentasian yang digelar oleh Bawaslu ini,” tegasnya.
Dengan Pilkada serentak yang semakin dekat, para pengawas di tingkat kecamatan desa/kelurahan diharapkan dapat memahami teknis yang telah disampaikan dalam materi Bimtek, sehingga dapat mensukseskan jalannya pesta demokrasi dengan riang gembira.(Warta)