Komisi III Melakukan Rapat Koordinasi ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cirebon

Komisi III DPRD Kab. Indramayu melakukan rapat koordinasi ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cirebon Provinsi Jawa Barat pada Jum’at 11 Oktober 2024. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka koordinasi tata kelola pelayanan perizinan yang sudah diaplikasikan oleh Pemerintah Kota Cirebon.

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut Sekretaris DPMPTSP Kota Cirebon Icip Suryadi, S.Sos., MM. beserta jajaran, Ketua Komisi III DPRD Kab. Indramayu Suhendri beserta anggota dan Dinas DPMPTSP Kab. Indramayu.

Acara diawali dengan sambutan Ketua Komisi III DPRD Kab. Indramayu Suhendri yang menyampaikan apresiasinya kepada DPMPTSP Kota Cirebon yang mana telah menerima agenda apat koordinasi dari Komisi III DPRD Kab. Indramayu sesuai dengan surat yang telah dilayangkan sebelumnya.

Dalam sambutannya, Ketua Komisi III DPRD Kab. Indramayu menyampaikan bahwa dalam rapat koordinasi ini meminta kepada DPMPTSP Kota Cirebon untuk berbagi pengalaman dalam implementasi pelayanan perizinan yang dilakukan oleh DPMPTSP Kota Cirebon yang sudah menerapkan sistem pelayanan perizinan secara digital.

Sebagaimana kita mengetahui bersama bahwa prosesi yang sudah menerapkan sistem digital, akan memperoleh keuntungan di antaranya efisiensi waktu tempuh yang dirasakan oleh masyarakat dalam mengakses layanan akan semakin singkat.

Menanggapi sambutan Ketua Komisi III DPRD Kab. Indramayu tersebut, Sekretaris DPMPTSP Kota Cirebon Icip Suryadi, S.Sos., MM. memaparkan bahwa dalam pelayanan yang dilakukan DPMPTSP Kota Cirebon dari sektor digital, sudah banyak memanen manfaat dengan diterapkannya pelayanan perizinan digital.

Dalam kesempatan yang sama, beliau juga memaparkan simulasi prosesi pembuatan perizinan melalui layanan digital. sampel yang diambil adalah perizinan praktik dokter atau perawat. dengan hanya berbekal nik pemohon akan langsung bisa teridentifikasi secara otomatis kelengkapan datanya. data tersebut diambil secara otomatis dari server dinas kesehatan dan dinas terkait dengan memanfaatkan keyword dari nik pemohon. tidak hanya itu, pemohon juga bisa mengakses layanan melalui website dengan perangkat smartphone atau laptop dari rumah.

Pada sesi penutupan, Ketua Komisi III DPRD Kab. Indramayu, Suhendri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPMPTSP Kota Cirebon beserta seluruh jajarannya atas sambutan hangat dalam penerimaan rapat koordinasi ini. Suhendri juga menyampaikan dari hasil rapat koordinasi ini akan dijadikan sebagai referensi untuk bahan kajian bersama DPMPTSP Kab. Indramayu dalam penerapan pelayanan perizinan secara digital. (ADV).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *