BKD Kabupaten Indramayu Dukung La-Da Dengan Lakukan Rencana Lelang Puluhan Kendaraan Roda Empat

 

Suburjagat.co.id | Indramayu – Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Indramayu yang berada di Jalan RA Kartini, No.15-17, Kelurahan Margadadi, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, hari ini mengadakan cek kondisi kendaraan roda empat yang sudah dimohonkan untuk dilelang, dan mengundang Tim Penilai dari KPKNL Cirebon.

Disela sela tugasnya Casrudin Ketua Tim Penilai dari KPKNL Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang menyampaikan pada Tim Media Subur Jagat  “Kami bersama tim dimohon untuk mengecek 24 kendaraan roda empat yang akan dilelang di Kantor BKD Kabupaten Indramayu. Kami lagi cek semua kondisi kendaraan yang akan dilelang, paling lambat 14 hari hasil bisa keluar dan bisa ditetapkan nilainya untuk dilelang, sistem pelelangan ada dua, ada sistem paket dan ada sistem jual satuan itu tergantung penyelenggara disini, semua orang bisa ikut lelang dan bisa diakses melalui lelang.co.id” kata Casrudin, pada Hari Kamis (8/8/2024).

Dan juga berpesan “Pembeli sebelum beli atau melelang harus melihat barang terlebih dulu biyar tau akan kondisi barang yang sebenarnya” tutup Ketua Tim Penilai.

Dalam waktu yang bersamaan Woni Dwinanto, S.E, ME, Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Indramayu melalui Kepala Bidang BMD, Jajat Sudrajat,S.AP, M.Si yang didampingi Analis Aset Daerah, Rio Somantri,S.IP mengatakan “Untuk menyukseskan  program (La-Da) Lacak Aset Daerah  kami memohonkan pelelangan kendaraan roda empat ini, La-Da merupakan salah satu sepuluh program unggulan Bupati Indramayu yang bertujuan untuk mendata dan menginventarisasi barang milik daerah (BMD) sehingga aset- aset yang dikuasai oleh Pemerintah Daerah dapat lebih tertata dan lebih termanfaatkan serta dapat dipertanggung jawabkan dan lebih diberdayakan oleh Perangkat Daerah. Hari ini kedatangan Tim Penilai dari KPKNL Cirebon untuk menilai dan mengecek kondisi kendaraan yang sudah kami memohonkan untuk dilelang, semuanya ada 24 kendaraan roda empat tentunya atas dasar persetujuan Bupati Indramayu dan diketahui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah” tutur Rio Somantri,S.IP.

(RED)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *