Suburjagat.co.Id | Indramayu – Sidang Paripurna tentang pandangan umum Fraksi Merah Putih DPRD Kabupaten Indramayu, (Fraksi Merah Putih beranggotakan gabungan tiga partai diantaranya Partai PKS, Partai Hanura dan Partai Nasdem) terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Indramayu Tahun 2025-2045.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H. Amroni, S.I.P. Dalam pembukan Sidang Paripurna H. Amroni, S.I.P, mengatakan “Kami segenap pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Indramayu mengucapkan terimakasih yang setulus – tulusnya dan penghargaan setinggi – tingginya atas kehadirannya untuk memenuhi undangan Rapat Paripurna, dalam rangka penyampaian pandangan umum Fraksi Merah Putih DPRD Kabupaten Indramayu, terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Indramayu Tahun 2025-2045” ungkap H. Amroni, S.I.P.
Lanjut menjelaskan “Berdasarkan Pasal 103, Ayat 1, Huruf (c) Peraturan DPRD No.1 Tahun 2022, tentang tata tertib DPRD, dari sejumlah 50 Anggota DPRD yang menandatangani dan dihadiri secara fisik sejumlah 26 anggota, karena ketentuan forum sudah terpenuhi maka rapat paripurna sah untuk dibuka” ungkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu.
Pangadaran umum Fraksi Merah Putih DPRD Kabupaten Indramayu terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Indramayu Tahun 2025-2045 dibacakan oleh H. Ahmad Fathoni.
Berikut pandangan umum Fraksi Merah Putih terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( LPP-APBD) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023 sebagai berikut.
- Fraksi Merah Putih mengapresiasi atas hasil penilaian opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan paragraf penekanan satu hal tentunya hal tersebut bisa menjadi motivasi untuk terus berbenah dan memperbaiki tata kelola agar menjadi lebih baik.
- Terhadap temuan atas penatausahaan dan pengamanan aset tetap dan PSU (Prasarana Sarana dan Utilitas Umum) yang belum tertib pada 74 perumahan, Fraksi Merah Putih mendorong agar pemerintah daerah bekerja lebih serius dan terencana dalam menyelesaikan masalah tersebut.
- Terhadap kelebihan bayar atas 23 paket pembangunan jalan dan irigasi pada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebenarnya hal tersebut adalah kasus yang selalu berulang, sejauh mana upaya pembinaan dan tindakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap pihak ketiga tersebut.
Berikut pandangan umum Fraksi Merah Putih terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) di Kabupaten Indramayu tahun 2025-2045.
- Persoalan terbesar dan isu strategis yang dihadapi Indramayu saat ini adalah Sumber Daya Manusia, baik pendidikan maupun perilaku dan budaya. Perangkat apa yang bisa mendorong peningkatan kualitas SDM tersebut, apa sudah tercermin dalam arah kebijakan dan sasaran pokok.
- Apakah isu strategis yang sudah diidentifikasi di BAB III sudah ditindaklanjuti dengan penyusunan sasaran pokok dan arah kebijakan yang tepat.
- Untuk visi “Berkelanjutan” disebutkan dalam penjabarannya berupa kalimat “Mempertahankan kualitas dan produksi hasil pertanian…. dst” apakah hal tersebut tidak terlalu sempit karena ada sektor lain yang juga harus menjadi prioritas dalam realisasinya dengan lingkungan yaitu sektor industri. Apalagi ke depan berkaitan dengan proyek strategis Rebana Metropolitan mohon penjelasan.
- Dalam penentuan target indikator keberhasilan. Apakah sudah melibatkan tenaga ahli atau Leading Sektor yang berkaitan.
- Dengan mengelaborasi arahan kebijakan dari pusat. Apakah sudah dibuat fokus arah kebijakan setiap periode 5 tahun secara spesifik.
- Apakah sudah ada rencana kebijakan konkrit dalam penyediaan data yang lebih reliable untuk masa yang akan datang.
Demikian pandangan umum Fraksi Merah Putih terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023 serta pandangan umum Fraksi Merah Putih terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Indramayu tahun 2025-2045, dibacakan.
Dalam Rapat Paripurna kali ini, dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Ir. Aep Surahman yang mewakili Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina, S.H, M.H, C.R.A, Anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Forum Kordinasi Pimpinan Daerah, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Negri, Kepala Kantor Kementerian Agama, Kepala Lapas Kabupaten Indramayu, Asisten Setda, Setaf Ahli Bupati, Para Kabag, Para Camat, para Pemimpin Partai Politik Kemasyarakatan, para wartawan dan para undangan. Rapat Paripurna diadakan diruang sidang utama DPRD Kabupaten Indramayu, Jalan Jenderal Sudirman, No.159, Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, pada hari Rabu (26/6/2024).
(ADV)