Suburjagat.co.id | Indramayu –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indramayu gelar sidang paripurna dalam rangka penyampaian pemandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Indramayu (LKPJ)Tahun anggaran 2023.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh
Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H.Syaefudin,S H, M.H. dalam rangka penyampaian pemandangan Fraksi-Fraksi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Indramayu (LKPJ)Tahun 2023.
Dalam pembukan Sidang Paripurna H. Syaefudin, S.H, M.H, mengatakan “Kami segenap pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Indramayu mengucapkan terimakasih yang setulusnya dan penghargaan setinggi- tingginya atas kehadirannya untuk memenuhi undangan Rapat Paripurna, dalam rangka penyampaian pemandangan umum Fraksi- Fraksi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Indramayu (LKPJ)Tahun 2023.
Berdasarkan Pasal 103, Ayat 1, Huruf (c) Peraturan DPRD No.1 Tahun 2022, tentang tata tertib DPRD, dari sejumlah 50 Anggota DPRD yang menandatangani dan dihadiri secara fisik sejumlah 31 anggota, karena ketentuan forum sudah terpenuhi maka rapat paripurna sah untuk dibuka” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Indramayu.
Untuk pembacaan penyampaian pemandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Indramayu (LKPJ)Tahun anggaran 2023 oleh Fraksi Partai PDI Perjuangan dibacakan oleh Suhendri, S.H menyampaikan.
Sebelum kita menyampaikan substansi pandangan umum Fraksi PDIP Perjuangan, terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Tahun Anggaran 2023 secara garis besar perlu kami sampaikan bahwa Laporan Pertanggungjawaban Bupati Tahun Anggaran 2023 merupakan implementasi teknis kebijakan anggaran yang dihasilkan dari perjalanan kepemimpinan daerah Indramayu Bermartabat, dimana masa periodesasi APBD tahun 2023 merupakan program yang sudah ditetapkan melalui rencana kerja pemerintah daerah sebelumnya dan masa transisi secara langsung dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2021 – 2026 maka kami sangat mewajari jika pelaksanaan program dan kegiatan dalam rencana kerja pemerintah daerah yang dikejar tahun politik di mana membutuhkan banyak energi dalam membangun konsolidasi birokrasi. Namun demikian kami mengapresiasi upaya akseleratif pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah melalui infrastruktur organisasi perangkat daerah dalam menyukseskan dan mengintegrasikan seluruh komponen kebijakan dengan RPJMD pemerintah yang sedang berjalan hal ini merupakan satu langkah progresif pemerintah daerah dalam menjalankan visi misi pemerintah berdasarkan platform RPJMD bermartabat yang sudah ditetapkan sebagai produk politik dan produk hukum pemerintah daerah, berdasarkan telaah fraksi PDI Perjuangan bahwa laporan keterangan pertanggungjawaban ini tetap mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri, Nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019, tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang memuat hal penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah dan dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan yang merupakan pertanggungjawaban Bupati Indramayu tahun pertama pada rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Indramayu tahun 2021-2026 .
Fraksi PDIP Perjuangan memahami bahwa proses transisi pemerintah di manapun dan dengan metode apapun pasti mengalami kesulitan turbulensi politik penyesuaian dan penataan yang rumit serta membutuhkan waktu, sebab merubah paradigma mainstrim itu bukan hanya pekerjaan sosiologis tetapi juga menjadi pekerjaan ideologis maka kami memberikan dukungan kepada seluruh perangkat kerja daerah untuk terus berupaya memberikan yang terbaik bagi rakyat, sebagai basis utama pembangunan daerah, meskipun demikian kami menyadari bahwa tidak ada kesempurnaan dalam pemimpinan yang ada adalah konsisten pada proses menuju kesempurnaan. Kesempurnaan artinya belum tentu tepat menuntut kesempurnaan pada hasil kerja pada pemerintah yang baru efektif berjalan selama 3 tahun. Namun demikian kami meyakini dengan platform pembangunan yang ada pemerintah daerah akan berhasil menata pola pembangunan sesuai dengan platform pembangunan nasional, arah kebijakan nasional, serta rencana strategis pembangunan daerah yang berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Dalam laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati disebutkan pendapatan daerah berada pada posisi 3,5 triliun lebih dengan komposisi pendapatan yang bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar 629 miliar lebih pendapatan transfer sebesar 2,8 triliun serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 30 miliar dengan serapan anggaran belanja sebesar 3,5 Triliun atau 99,60% secara umum kami memberikan apresiasi bahwa dalam masa transisi pemerintah tahun ketiga, serapan anggaran tergolong cukup tinggi. Hal ini menjadi indikator keseriusan pemerintah daerah dalam mengakselerasi program-program pembangunan daerah berjalan secara sustainable dan berkesinambungan, meski demikian kami berharap pada tahun-tahun anggaran mendatang, serapan anggaran terus diperbaiki dengan aspek keterpenuhan terhadap pelayanan rakyat yang juga tinggi yakni dengan mempercepat proses pengadaan barang dan jasa berbasis pelayanan dasar dalam pengarusutaman aksi afirmasi pelayanan rakyat serta program kerakyatan lainnya. Hal ini senada seperti yang disampaikan bupati dalam banyak kesempatan bahwa membangun Indramayu membutuhkan sinergitas antara sesama lembaga pemerintah unsur swasta, tokoh agama, partai politik, pres, lembaga swadaya masyarakat serta elemen kerakyatan lainnya sehingga pembangunan daerah akan berdampak pada laju pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat di Indramayu.
Terhadap capaian 10 program unggulan bupati yang sudah dilaksanakan, fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi bahwa 10 program unggulan ini dapat menjadi protoype dan Trigger bagi program kegiatan berbasis kerakyatan lainnya sehingga menjadi suatu kesatuan dari keseluruhan rancang bangun Kabupaten Indramayu ke depan ada kekurangan itu pasti, sebab tidak ada kebijakan yang bersifat abso lut namun demikian bahwa upaya pemerintah daerah mengakselerasi gagasan perubahan dalam praktek kebijakan-kebijakan yang real sudah dimulai dan dirasakan dampaknya secara luas bagi rakyat” ungkapnya.
Dalam Rapat Paripurna kali ini, dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu yang mewakili Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina, S.H, M.H, C.R.A, Anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Forum Kordinasi Pimpinan Daerah, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Negri, Kepala Kantor Kementerian Agama, Kepala Lapas Kabupaten Indramayu, Asisten Setda, Setaf Ahli Bupati, Para Kabag, Para Camat, para Pemimpin Partai Politik Kemasyarakatan, para wartawan dan para undangan. Rapat Paripurna diadakan diruang sidang utama DPRD Kabupaten Indramayu, Jalan Jenderal Sudirman, No.159, Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, pada hari Senin (1/4/2023).
(ADV)