Suburjagat.co.id | Indramayu –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indramayu gelar sidang paripurna dalam rangka penyampaian pemandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Indramayu (LKPJ)Tahun anggaran 2023.
Dalam Rapat Paripurna kali ini, dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu yang mewakili Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina, S.H, M.H, C.R.A, Anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Forum Kordinasi Pimpinan Daerah, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Negri, Kepala Kantor Kementerian Agama, Kepala Lapas Kabupaten Indramayu, Asisten Setda, Setaf Ahli Bupati, Para Kabag, Para Camat, para Pemimpin Partai Politik Kemasyarakatan, para wartawan dan para undangan. Rapat Paripurna diadakan diruang sidang utama DPRD Kabupaten Indramayu, Jalan Jenderal Sudirman, No.159, Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, pada hari Senin (1/4/2023).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh
Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H.Syaefudin,S H, M.H. dalam rangka penyampaian pemandangan Fraksi-Fraksi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Indramayu (LKPJ)Tahun 2023.
Dalam pembukan Sidang Paripurna H. Syaefudin, S.H, M.H, mengatakan “Kami segenap pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Indramayu mengucapkan terimakasih yang setulusnya dan penghargaan setinggi- tingginya atas kehadirannya untuk memenuhi undangan Rapat Paripurna, dalam rangka penyampaian pemandangan umum Fraksi- Fraksi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Indramayu (LKPJ)Tahun 2023.
Berdasarkan Pasal 103, Ayat 1, Huruf (c) Peraturan DPRD No.1 Tahun 2022, tentang tata tertib DPRD, dari sejumlah 50 Anggota DPRD yang menandatangani dan dihadiri secara fisik sejumlah 31 anggota, karena ketentuan forum sudah terpenuhi maka rapat paripurna sah untuk dibuka” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Indramayu.
Untuk pembacaan penyampaian pemandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Indramayu (LKPJ)Tahun anggaran 2023 diawali oleh Fraksi Partai Golkar dan dibacakan oleh Drs. H. Muhaemin, M.Si.
“Belum lama yakni bulan kemarin terjadi lagi korban tewas di sawah akibat sengatan listrik jebakan tikus di Kecamatan Gabus Wetan jebakan tikus untuk tanaman padi memang merupakan satu alternatif terakhir dan bentuk kesalahan petani akibat ganas dan sadisnya hama tikus dalam mengganggu tanaman padi Namun demikian Fraksi Partai Golkar menghimbau agar upaya membasmi dan mencegah hama tikus dilakukan dengan mempertimbangkan secara serius aspek keselamatan jiwa manusia.
Sebagaimana diketahui bahwa penetapan APBD pada tahun anggaran 2023 adalah tahun anomali dalam sejarah penetapan APBD dari waktu ke waktu baik ketika masa Orde Baru maupun era otonomi daerah karena APBD tahun 2023 hanya ditetapkan melalui produk hukum Peraturan Kepala Daerah yang seharusnya ditetapkan dengan Perda APBD kendatipun secara regulasi dimungkinkan, itu bisa dilaksanakan akan tetapi sebaiknya dihindari demi menjaga akuntabilitas dan transparasi anggaran serta sebagai komitmen terhadap tata kelola Pemerintah Daerah yang baik.
Memasuki materi pemandangan umum fraksi Partai Golkar atas LKPJ Bupati Indramayu Tahun Anggaran 2023 sebagaimana nota penghantaran saudara bupati dan disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Indramayu tanggal 25 Maret 2023 Fraksi Partai Golkar mencermati perihal sebagai berikut.
Sebagaimana dipahami LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023 penyusunannya didasarkan atas Permendagri Nomor 18 tahun 2020 tentang pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai pedoman operasional dalam melaksanakan penilaian terhadap LKPJ Bupati tentang capaian kinerja program dan kegiatan serta pelaksanaan Peraturan Kepala Daerah atau Perda dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.
Berdasar pada kajian nota penjelasan bupati perkenaan dengan laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Tahun Anggaran 2023 Fraksi Partai Golkar menyoroti beberapa hal yang masih perlu perhatian diantaranya, pendapatan daerah, belanja daerah, ketercapaian pendidikan, capaian kinerja misi kedua dilanjutkan meliputi cakupan pelayanan keagamaan dan pelayanan terhadap pemajuan kebudayaan, program urusan kesehatan, program pekerjaan umum dan penataan ruang, program urusan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan, program bidang tenaga kerja, program pertanian, capaian kinerja misi kesatuan ditunjukkan dengan indeks reformasi birokrasi, misi bidang investasi, program bersuling, program JA-KET, program unggulan LA-DA pelacakan aset daerah, terhadap program Indramayu cepat tanggap atau I-CETA, program unggulan Dok-Maru, program unggulan A-LUR dan juga terkait penghargaan.
Dari 19 poin yang disampaikan menurut pandangan Fraksi Partai Golkar perlu ada perhatian kusus.
(Red)