Suburjagat.co.id | Indramayu
Sebanyak 20 warga Kecamatan Pasekan sangat merasa senang. Pasalnya, mereka menerima sertifikat program PTSL Tahun 2024 dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dari Bupati Indramayu, Hj. Nina Agustina yang secara simbolis diwakilkan oleh Sekda Kabupaten Indramayu, Aep Surahman.
Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina, yang bertempat di Kantor Kecamatan Pasekan, Rabu (13/3/2024).
Buapati Indramayu, Hj. Nina Agustina berpesan dengan telah diterimanya sertifikat tanah oleh para Masyarakat Kecamatan Pasekan tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum kepada para masyarakat dan menghindari terjadinya konflik pertanahan.
Selain memberikan kepastian hukum dengan diterimanya sertifikat tanah ini juga memberikan rasa tenang sehingga berdampak positif dan bernilai ekonomis bagi pemiliknya.
“Setelah menerima sertifikat, mohon dijaga dengan baik jangan sampai hilang dan rusak,” Pesan Bupati Indramayu, Hj. Nina Agustina melalui Aep Surahman.
Berdasarkan data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Indramayu, sebanyak 20 penerima PTSL dari Kecamatan Pasekan.(Red)