Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu Dalam Rangka Laporan Kegiatan Reses Masa Persidangan 1 Tahun 2024 Fraksi Merah Putih

Suburjagat.co.id | Indramayu –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Kabupaten Indramayu gelar sidang paripurna dalam rangka laporan kegiatan reses masa persidangan 1 tahun 2024, dalam Rapat Paripurna kali ini dihadiri Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Indramayu mewakili Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina, S.H, M.H, C.R.A, Anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Forum Kordinasi Pimpinan Daerah, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Negri, Kepala Kantor Kementerian Agama, Kepala Lapas Kabupaten Indramayu, Asisten Setda, Setaf Ahli Bupati, Para Kabag, Para Camat, para Pemimpin Partai Politik Kemasyarakatan, para wartawan dan para undangan.

Rapat Paripurna diadakan diruang sidang utama DPRD Kabupaten Indramayu, Jalan Jenderal Sudirman, No.159, Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, pada hari Selasa (20/2/2024).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Amroni, Sip. membahas perihal dalam rangka laporan kegiatan reses masa persidangan 1 tahun 2024, dalam sambutanya Amroni, Sip. mengatakan “Kami segenap pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Indramayu mengucapkan selamat atas terselenggaranya pesta demokrasi di Indonesia pada tanggal 14 Februari 2024, siapapun yang terpilih mari bersatu mengawal untuk tegaknya sebuah demokrasi dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Saya mengucapkan terimakasih yang setulusnya dan penghargaan setinggi-tingginya atas kehadirannya untuk memenuhi undangan Rapat Paripurna dalam rangka laporan kegiatan reses masa persidangan 1 tahun 2024.

Berdasarkan Pasal 103, Ayat 1, Huruf (c) Peraturan DPRD  No.1 Tahun 2022, tentang tata tertib DPRD, dari sejumlah 50 Anggota DPRD yang menandatangani dan dihadiri secara fisik sejumlah 26 anggota demikian ketentuan forum sudah terpenuhi maka rapat paripurna sah untuk dibuka.

Kegiatan reses yang dilaksanakan oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Indramayu sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan, setiap Anggota DPRD secara perseorangan atau kelompok untuk mengunjungi daerah-daerah pemilihanya guna menyerap aspirasi masyarakat, sebagai mana hasil rapat badan musyawarah pada tanggal 5 Januari 2024. Pimpinan dan Anggota DPRD telah melaksanakan reses yang dilaksanakan dari tanggal 26 Januari 2024 sampai dengan 2 Februari 2024  dari hasil reses anggota DPRD telah menghimpun aspirasi masyarakat, selanjutnya fraksi telah menghimpun laporan kegiatan pelaksanaan reses dari masing-masing anggotanya dan fraksi-fraksi akan melaporkanya pada rapat paripurna hari ini” ungkap  Amroni, Sip. Disaat pembukaan.

Laporan hasil kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Indramayu Fraksi Merah Putih gabungan Partai PKS, Hanura dan Nasdem yang dilaporkan oleh H.Ruswa M.Pd.I menyampaikan “Laporan kegiatan reses masa persidangan 1 tahun 2024, ini merupakan salah satu agenda Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indramayu periode 2019-2024 khususnya fraksi Merah Putih yang beranggotakan terdiri dari H. Ruswa, M.Pd.I dari Partai PKS, Bhisma Panji Dhewantara, S.Si,Apt, dari Partai PKS, Sugiono, S.H dari Partai Nasdem, H. Ahmad Fathoni dari Partai Hanura, reses ini menjadi sarana dalam membangun dan melihat aspirasi di masyarakat yang berkembang saat ini dengan turun langsung ke tengah-tengah masyarakat di masing-masing daerah pemilihannya.

Kegiatan reses ini juga merupakan salah satu upaya mensosialisasikan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan kepada masyarakat. Setelah melaksanakan kegiatan reses masa persidangan 1 tahun 2024 yang baru lalu kami telah mendapatkan banyak masukan dan usulan dari masyarakat dalam berbagai kebutuhan dan perbaikan pelayanan pemerintah, kesejahteraan masyarakat, sosial ekonomi dan pelayanan berbagai sarana infrastruktur daerah khususnya dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan daerah” ungkapnya.

Adapun Rencananya usulan Pokok – pokok pikiran anggota dewan (Pokir) diantaranya :

  • Pengecoran lanjutan Jalan Poros Desa, blok Pelabuhan, Desa jajaran Kulon, Kecamatan Lohbener. Panjang 100 meter.
  • Pembuatan jembatan dan pengecoran lanjutan Jalan Poros buyut Murni, Blok Kedung, Desa Legok, Kecamatan lobener.
  • Hotmic Jalan Blok udang, Desa Pabean, Udik, Kecamatan Indramayu, panjang 600 meter.
  • Pengecoran Jalan Poros, Blok Bolang buyut Nata, Desa rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener. Panjang 250 meter.
  • Perbaikan saluran air belakang BTN Pepabri arah SMP unggulan, panjang 200 meter.
  • Hotmic Jl. Lingkungan di Perumahan Pepabri Desa terusan Kecamatan Sindang.
  • Pengecoran Jalan Habib Delah Desa Dermayu, Blok Kampung Arab lebar 3 meter panjang 200 meter.
  • Pengecoran Jalan Poros blok Wanasari Kelurahan Bojongsari, Kecamatan Indramayu panjang 500 meter.
  • Pengecoran lanjutan Jalan Poros desa, Blok Legok kolot, Desa Legok, Kecamatan Lohbener, panjang 200 meter.
  • Pengecoran Jalan Poros, Blok Plumbon Pulo, Desa Plumbon, Kecamatan Indramayu.
  • Pengecoran Jalan Poros, Desa Panyindangan Kulon, Blok Bonjot, Kecamatan Sindang.
  • Perbaikan saluran drainase di lingkungan blok lapang bola, RT. 01, Desa Terusan, Kecamatan Sindang, Panjang 100 meter.
  • Pengecoran Jalan lingkungan blok lapang bola, Desa terusan, Kecamatan Sindang, panjang 200 meter.
  • Bantuan modal usaha kelompok termasuk sumber bebek, Desa Penindangan Kulon, sebesar 50 juta.
  • Sanitasi satelit air bersih untuk Daerah Sumuradem Kampung Kalen Tengah RT. 03, RW. 02, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.
  • Usulan jembatan Sungai, lebar 3 m panjang 7 m, alamat Desa Sumur Adem Timur, Dusun Satria, RT. 02, RW. 04.
  • Pengecoran jalan gang panjang 150 meter, lebar 1,2 meter, alamat Desa Sumur Adem Timur, Dusun Satria, RT. 04, RW. 05.
  • Kelompok tani ternak, Pettir permintaan home industri pembuatan pakan ternak rakyat sudah diaprove oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, sudah disurvei validasi data dan lain-lain. Tinggal tunggu pencairan mendapatkan alat, jika bisa atau ada membutuhkan permodalan untuk operasional pekerja bahan baku dan lain-lain.
  • Usulan dari kelompok KUB Samudra Jaya Mandiri, kelompok nelayan usulan ditujukan kepada Kementerian Perikanan dan Kelautan permintaan jaring Play atau gill, 3 inchi, timah, tambang Ris 2 mili dan 4 mili, pelmpung batu, tali ikat, beserta perlengkapannya terbentuk jaring siap pakai.

Semua usulan hasil reses masa persidangan 1 tahun 2024, anggota DPRD telah menghimpun aspirasi masyarakat”. (ADV)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *