Suburjagat. CO.ID | Indramayu – Karena melihat unggahan video yang bersifat menyerang secara individu maupun sebagai Advokat yang berdurasi 02 menit 4 detik di channel YouTube @hasyimmcb. Ruslandi, S.H, yang sehari harinya beraktivitas sebagai Advokat dan Konsultan Hukum.
Dalam keterangannya saat adakan konferensi pers pada Kamis (8/2/2024) di Kantor Hukum Perumahan Saphire Residence No. A-2 Jalan Tentara Pelajar, RT.18, RW.03, Desa Jatibarang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dengan sedikit geram Ruslandi menceritakan semua fitnah yang sengaja disebarluaskan dengan tujuan oranglain mengetahui secara melawan hukum melalalui sarana elektronik dan itu merupakan tindak pidana yang melanggar undang- undang, kita akan melaporkan kepada pihak Kepolisian agar bisa mengkaji ulang, untuk dapat diproses hukum.
Lebih dalam Ruslandi, S.H mengungkapkan “Dalam sebulan ini, setidaknya ada pemberitaan dan 3 video yang disebarkan channel youtubenya berisi fitnah terhadap saya,” ujar Ruslandi,S.H.
Lanjut mengatakan “Sebelumnya saya mau ikut lelang tertutup untuk satu unit kendaraan dinas yang pernah menjadi fasilitas saya sewaktu masih sebagai wakil ketua DPRD Indramayu, namun karena lelang oleh Pemda diselenggarakan terbuka jadi saya nggak jadi ikut lalu saya kembalikan dua tahun lalu,” jelas Ruslandi.
Ruslandi juga menampik isi dari video yang menghembuskan dirinya dilahirkan dari seorang janda yang berprofesi sebagai mucikari. Kata dia, tuduhan itu sama sekali tidak benar karena dirinya sanggup membuktikan telah dilahirkan oleh Ibu yang berprofesi juru masak dipesta-pesta hajatan dan bersuami syah di tahun 1975.
Adapun terkait kuasa penagihan dari seorang kliennya yang disinggung pula dalam konten itu, Ruslandi menjelaskan bahwa tidak ada bukti-bukti terhadap beberapa nama yang disebutkan telah memiliki piutang terhadap kliennya.
“Tak ada kwitansi atau bukti-bukti lain dari klien saya yang menguatkannya telah memberi pinjaman kepada beberapa orang, termasuk kepada Yoseph Ibrahim. Jadi, somasi penagihan yang kami berikan terhadap mereka tidak membuahkan hasil,” terangnya.
Ruslandi juga cukup heran kenapa kliennya kemudian melaporkan dugaan persetubuhan dengannya lalu turut menjadi bahan unggahan dalam salah satu video youtube @hasyimmcb itu.
“Saya juga kurang paham alasan dari pemilik channel itu menjustifikasi negatif sedemikian rupa. Bagaimana ada persetubuhan saya datang ke rumah klien dengan beberapa rekan?”
Oleh karenanya, atas semua dugaan unsur pencemaran nama baik dan fitnah terhadap dirinya dari video-video yang beredar di waktu-waktu terakhir ini, Ia akan membawa kembali ke polisi untuk melengkapi alat-alat bukti aduan dugaan pidana ITE sebelumnya terhadap pemilik dan pengunggah di channel itu, atas semua masalah ini, Ruslandi menduga perbuatan Hasyim terhadapnya dipicu persoalan titipan uang sebesar Rp. 150 juta untuknya yang tidak jadi dia berikan dan sudah dikembalikannya ke Aksan.
“Hasyim merupakan korban penipuan dari Idris atau adiknya Aksan. Sebelum kasus terdakwa Idris disidangkan, Saya sebagai kuasa hukum Idris coba bermediasi menawarkan ke Hasyim uang dari Aksan sebesar nilai kerugiannya yaitu Rp 150 juta namun Hasyim menolaknya. Ia meminta 1 milyar dengan alasan mewakili korban-korban Idris yang lain, ” Ruslandi mengisahkan.
“Sempat dia (Hasyim) turunkan angkanya jadi Rp. 500 juta, kami tidak sanggup, jadi Saya kembalikan ke Aksan Rp. 125 juta, 25 jutanya sebagai biaya jasa kuasa hukum saya terhadap adiknya yaitu Idris”
Sementara, menurut Hasyim yang merupakan pemilik dari saluran @hasyimmcb mengatakan cukup senang diadukan oleh Ruslandi karena Ia meyakini kebenaran dari isi konten-konten yang diunggahnya. Dia pun merasa siap untuk dipertemukan dengan Ruslandi dan berbicara secara terbuka ke publik melalui saluran podcast.
“Silahkan anda rekam dan videokan keterangan-keterangan saya ini menanggapi keterangan Ruslandi,” ujar Hasyim saat ditemui, Jum’at (9/02/2024).
Hasyim merasa klaim Ruslandi tentang kendaraan dinasnya yang sudah dikembalikan ke Pemda bukan berarti harus menutupi masa pengembalian yang terlambat dan sempat diganti plat merahnya menjadi hitam dengan nomor berbeda.
“Seharusnya selesai menjabat sebagai wakil ketua DPRD, kendaraan itu sudah harus dikembalikan, bukannya terus dipakai, dirubah plat nomornya dan baru dikembalikan setelah tidak jadi ikut lelang terbuka dua tahun kemudian,” kata Hasyim.
Hasyim juga mengelak jika dia dianggap telah menyebarkan unsur fitnah terhadap kelahiran Ruslandi karena Ia sebagai wartawan menyampaikan tentang hal itu sesuai keterangan dan data dari Nara Sumber yang selalu Ia sebutkan di setiap kontennya. Ia pun merasa sudah berupaya mengkonfirmasi lebih dulu ke Ruslandi sebagaimana prosedur karya jurnalistik yang harus Ia tempuh. Namun, kata Hasyim, nomor dia justru diblokir oleh Ruslandi. Ia juga menyayangkan Ruslandi terima kuasa penagihan dari kliennya yang belum memiliki bukti-bukti kuat piutangnya sehingga tak tertagih.
“Termasuk perihal dugaan persetubuhan dengan kliennya Ruslandi adalah berdasar keterangan korban atau pelapor sebagai narasumber,” tambah Hasyim.
Namun juga, Hasyim tak menepis tentang kekecewaannya atas uang Idris dari Aksan Rp. 150 juta yang menjadi haknya dan tidak jadi diberikan kepadanya dari Ruslandi.
“Saat ketemu membahas penyerahan uang itu, dia cuma omong doang, tak bawa uangnya. Apa yang harus saya terima waktu itu? ujar Hasyim.
KLIK INI Untuk Menyimak Keterangan Hasyim Selengkapnya https://youtu.be/AVGLTBQ0LdI
Dihubungi kemudian pada Jum’at, (9/02/2024) Ruslandi mempercayai jika unggahan-unggahan video yang merugikan dirinya di kanal youtube Hasyim bukan merupakan produk jurnalistik. Alasannya, kata dia, belum ada bukti hubungan hukum antara saluran atau akun youtube pribadi Hasyim dengan Perusahaan Pers Cakrabangsa tempat Hasyim bernaung sebagai wartawan atau jurnalis.(warta)