Suburjagat.co.id ||Indramayu
Pasca insiden Kebakaran yang menghanguskan 1 Mobil dan 3 perahu Nelayan saat proses pengisian bahan bakar minyak (BBM) solar industri ke kapal nelayan di kawasan Pelabuhan Perikanan Karangsong, Kabupaten Indramayu, Jumat (7/8/2026).
Akibat peristiwa tersebut memicu kontroversi terhadap penerapan standar keselamatan kerja, Makani salah satu Nakoda kapal yang terbakar, mengatakan kejadian itu ketika proses mobil tangki milik PT PBP Trans Group tengah menyalurkan solar industri ke kapal milik Hj. Yuni. Saat proses hampir selesai, api tiba-tiba muncul di sekitar pompa alkon, meski seluruh awak kapal telah dilarang merokok.
“Selama pengisian tidak ada ABK yang merokok. Tiba-tiba muncul api di sekitar pompa alkon,” ujar Makani.
Lanjut Makani, awak kapal sempat berusaha mengangkat penampungan BBM (Toren) untuk dijatuhkan ke laut agar api tidak membesar. Petugas juga menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) dari mobil tangki. Api sempat mereda, namun kembali membesar karena masih terdapat solar di dalam penampungan sehingga kobaran dengan cepat merambat.
Akibat kejadian tersebut, KM Mandala milik H. Kodori, KM Nurhidayah Utama milik KPL Mina Sumitra, serta satu kapal nelayan milik Hj. Waryati hangus terbakar. Selain itu, satu unit mobil Furtuner milik Hj. Yuni dan sebuah warung di sekitar lokasi juga ludes dilalap api.
Api membesar akibat angin kencang di kawasan tersebut mempercepat penyebaran api. Makani kepanikan sebelum akhirnya meminta bantuan menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Kejadian itu menimbulkan gelombang keresahan para pekerja Nelayan dan pengusaha, Mereka serempak menyoroti aspek keselamatan kerja, maupun pengawasan dari instansi berwenang, serta distribusi BBM solar industri di lokasi tersebut.
Menurutnya, peristiwa ini harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak yang terlibat agar standar operasional keselamatan benar-benar diterapkan dalam setiap proses pengisian BBM.
“Kami meminta Polres Indramayu melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap penyebab kebakaran dan memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam peristiwa ini,” tegas Mutadi salah satu ketua Organisasi.
Red.
