Suburjagat.co.id | Indramayu – Oknum Sekretaris Desa (Sekdes) di wilayah hukum Kabupaten Indramayu inisial SA, ternyata diduga merangkap jadi Direktur di dua perusahaan penyedia jasa dan konstruksi (Jakon). Bahkan, salah satu CV nya memperoleh proyek APBD Indramayu sejak tahun 2025 didominasi paket sistem pengadaan langsung (dasung).
Informasi yang bikin mata terbelalak ini mulai terkuak oleh Suburjagat.co.id pada Jum’at (1/05/2026). Dua perusahaan jakon yang diisi posisi Direktur oleh oknum Sekdes SA tersebut yaitu CV.FMS dan CV NBS.
Dari data yang diperoleh sementara oleh Suburjagat.co.id, CV.FMS ini memperoleh sejumlah paket proyek APBD Kabupaten Indramayu tahun 2025. Diantaranya rehabilitasi jalan Desa Dermayu pagu Rp.192 juta, rehabilitasi jalan Desa Panyindangan Wetan Blok Tanggul Kali pagu Rp.192 juta, dan rehabilitasi jalan Desa Mekarwaru pagu Rp.144 juta.
Rahasia besar dibalik diamnya oknum Sekretaris Desa (Sekdes) di Kabupaten Indramayu, berinisial SA perlahan mulai terungkap. Usut punya usut, ia diduga kuat tercatat sebagai Direktur di perusahaan yang bergerak dibidang penyediaan jasa dan konstruksi, pada Rabu (29/04/2026).
Informasi mengejutkan ini mulai terendus Suburjagat.co.id setelah ditemukannya data yang menunjukan nama diduga oknum Sekdes inisial SA tersebut tercatat dalam struktural perusahaan CV NBS sebagai salah satu Direktur.
Yang bikin geleng kepala, CV NBS ternyata memenangkan salah satu tender proyek APBD Indramayu tahun anggaran 2026 bernilai Rp.2,5 miliar. Situasi ini mengindikasikan pihak panitia lelang kecolongan atau memang justru sengaja melakukan verifikasi administrasi yang sifatnya sekadar formalitas sehingga lolos begitu saja alias berjalan mulus.
Kemenangan paket tender yang diraih oleh CV NBS ini hanya memiliki 1 perusahaan pesaing. Bahkan, kompetitor tersebut berada diperingkat nomor 1 pada tahapan pengajuan penawaran. Suatu hal wajar, jika muncul asumsi miring publik dengan adanya fenomena demikian.
Yang tambah bikin melongo, CV NBS ini memenangkan proyek tender APBD yang notabene lokasinya di wilayah alamat perusahaannya. Belum dipahami sebabnya, apakah memang secara kebetulan, atau justru sudah direncanakan dan dikondisikan dengan pihak terkait sejak jauh-hari.
Jika memang asumsi miring publik tersebut benar adanya, hal demikian akan menjadi preseden buruk bagi sistem lelang proyek APBD di Indramayu. Indikasi-indikasi lain seperti dugaan “Ijon” atau janji politik, dan lain sebagainya tidak menutup kemungkinan mewarnai sistem lelang di kota mangga ini.
Dari informasi yang berkembang, SA tersebut menjabat sebagai Sekdes pasca pemilihan kuwu (pilwu) serentak di Kabupaten Indramayu pada tahun 2021 lalu. Hingga kini SA masih aktif menduduki posisi nomor 2 di struktural Kepemerintahan Desanya.
Sementara itu, oknum Sekdes inisial SA, saat dihubungi melalui pesan whatsapp belum merespon konfirmasi Suburjagat.co.id terkait keterlibatannya sebagai salah Direktur di CV.NBS yang memenangkan paket lelang proyek APBD Indramayu 2026 bernilai Rp.2,5 miliar tersebut.
Membungkamnya S saat dikonfirmasi, memunculkan spekulasi publik akan kebenaran informasi diatas. Dugaan miring ini patut untuk diungkap dan ditindaklanjuti oleh pihak-pihak maupun aparat yang berwenang.
Hingga berita ini dibuat, Suburjagat.co.id belum memperoleh keterangan resmi dari pihak panitia lelang proyek APBD dalam hal ini bagian Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu terkait informasi tersebut diatas.
(Roni/Tim)
