Suburjagat.co.id | Indramayu – Suhu politik di Desa Sukaslamet, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, kembali memanas. Setelah sebelumnya warga ramai-ramai menyuarakan pemakzulan terhadap Kepala Desa (Kuwu) Rajudin, kini kantor desa setempat resmi disegel oleh warga, Rabu (5/11/2025).
Aksi penyegelan itu disebut sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kepemimpinan Rajudin yang diduga kuat terlibat dalam kasus penggelapan dana desa. Isu pemakzulan sang kuwu pun terus bergulir dan kini menjadi sorotan publik.
Gelombang protes warga yang tergabung dalam Aliansi Warga Sukaslamet Bersatu (WSB) sebelumnya telah mendesak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar segera mengirimkan surat rekomendasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Bupati Indramayu Lucky Hakim. Mereka menolak keras jika Rajudin kembali menjabat sebagai kepala desa.
“Kami tidak ingin desa ini dipimpin lagi oleh orang yang sudah terbukti melakukan penyelewengan dana. Kami minta BPD dan pemerintah daerah segera bertindak tegas,” ujar salah satu peserta aksi, Jumat (31/10/2025).
Namun, saat dikonfirmasi, Koordinator Aksi WSB, Duri, mengaku tidak mengetahui adanya aksi penyegelan kantor desa tersebut.
“Informasinya disegel kemarin sore, tapi itu di luar dari aliansi Warga Sukaslamet Bersatu,” jelasnya, Rabu (5/11/2025).
Kondisi kantor Desa Sukaslamet tampak sepi dan tidak beroperasi seperti biasanya. Pintu kantor terlihat dipasangi segel oleh warga. Sementara itu, Kuwu Rajudin hingga kini belum dapat dihubungi oleh awak media.
Sebelumnya, Rajudin diketahui telah dinonaktifkan selama tiga bulan setelah Inspektorat Kabupaten Indramayu menemukan adanya dugaan penyelewengan dana desa.
(Dewa)
