Suburjagat.co.id | Indramayu – Polemik dalam pengerjaan proyek rehab Puskesmas Temiyang Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu, Jawa barat, hingga kini masih menjadi bayang-bayang dipikiran publik. Pasalnya, meski menelan anggaran Rp 2 miliar namun tetap menggunakan tambahan dana BLUD dari Puskesmas tersebut, pada Selasa (31/03/2026).

Informasi yang berhasil dihimpun media Suburjagat.co.id, sebagaimana dalam pemberitaan sebelumnya bahwa proyek yang digarap oleh CV.ARJUNA TRI SAKTI tersebut dikabarkan molor hingga pergantian tahun. Isu yang berkembang, meski belum rampung dikerjakan sesuai kontrak namun Dinas Kesehatan Indramayu membayar pekerjaan secara lunas ditahun 2025.
“Proyek rehab puskesmas itu masih berjalan hingga Januari 2026, tetapi sudah dibayar lunas ditahun 2025,”Ungkap sumber yang minta dirahasiakan identitasnya kepada publik.
Menanggapi kabar miring tersebut, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, melalui PPTK di Bidang terkait, Akhmad, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, pada Senin (16/03/2026), mengatakan bahwa proyek tersebut sudah dikerjakan sesuai dengan rencana.
Adapun mengenai pekerjaan yang masih berlangsung dibulan Januari 2026, kata dia, itu merupakan pekerjaan menggunakan dana Puskesmas sendiri melalui anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan nominal yang belum disebutkan.
“Td sy sdh koordinasi dg Bu Kabid terkait kegiatan ini. Bu Kabid bilang, sampaikan aja bahwa pekerjaan rehab di Temiyang selesai sesuai rencana. Adapun pekerjaan yg sampai dg Januari 2026, itu pekerjaan puskesmas yg menggunakan dana sendiri (BLUD),”Jelasnya.
Keanehan publik mulai muncul adanya hal tersebut. Logika aneh ini mengenai dana APBD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2025 bernilai Rp.2 miliar dikeluarkan untuk proyek rehab Puskesmas Temiyang, namun Puskesmas tersebut masih mengucurkan anggaran BLUD untuk rehab lanjutan.
Penjelasan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, dr.H.Wawan Ridwan,MM, senada dengan yang dikatakan Kepala Bidang terkait melalui PPTK nya, Akhmadi. Keterangan itu disampaikannya kepada Suburjagat.co.id melalui pesan whatsapp, pada Selasa (31/03/2026).
“Wa’alaikum salam Betul apa yg disampaikan PPTK Proyek penambahan ruangan Puskesmas Temiyang tahun 2025 dari APBD selesai tanggal 15 Desember 2025 dan dibayar 20 Desember 2025, sedangkan pekerjaan di Januari tahun 2026 dibiayai dari BLUD.”Terang Wawan.
Sementara itu, publik menilai blunder atas kedua pernyataan dan penjelasan mengenai proyek di Puskesmas Temiyang tersebut. Keanehan itu mengingat anggaran yang dikeluarkam dari APBD Indramayu tahun 2025 bukanlah nominal yang sedikit namun masih tetap ada dana BLUD sebagai tambahan kegiatan.
Untuk itu, publik berpendapat perlu adanya audit maupun pemeriksaan dari pihak-pihak berwenang, seperti Inspektorat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat guna memastikan kebenaran informasi atas polemik yang terjadi pada proyek rehab Puskesmas Temiyang tersebut.
Hingga berita ini dibuat, belum ada keterangan resmi dari CV ARJUNA TRI SAKTI maupun pihak Puskesmas Temiyang terkait proyek rehab yang sampai saat ini masih menuai polemik tersebut.
(Roni/Tim)
