Suburjagat.co.id | Indramayu, – Di mingu ke Tiga selama bulan puasa Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indramayu bergerak menyisir kesejumlah warung yang diduga menjual minuman keras berbagai merek.
Dalam kegiatan operasi pekat tersebut dipimpin langsung oleh Kabid penegak garda dan kasi pengembangan kapasitas Candra Julianto,S.H.
Operasi pekat tersebut digelar pada Sabtu 07 Mei 2026 Pukul 17.00 – selesai.
Dalam kegiatan operasi pekat selama bulan suci Ramadhan tersebut berhasil mengamankan 736 botol miras dari berbagai merek yang berada di tiga Kecamatan.
Kasat Polisi Pamong Praja Asep melalui Kabid Gakda Abdul Fatah saat dikonfirmasi awak media mengatakan”Dalam operasi pekat digelar tersebut untuk menciptakan ketertiban umum terutama pada bulan suci ramadhan dan sebanyak 736 botol berhasil kami amankan selama operasi tersebut”ucapnya.
Ia menyebut kegiatan tersebut merupakan bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
“Operasi ini merupakan langkah tegas agar masyarakat, khususnya di Kabupaten Indramayu, dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman, nyaman, dan khusyuk,” ujar Fatah
Dengan langka tersebut diharapkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat Indramayu tetap terjaga selama menjalankan ibadah puasa
(Widi)
