Suburjagat.co.id | Indramayu – Kabar duka kembali datang dari kaum hawa pejuang devisa asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Setelah sebelumnya ramai seorang wanita Pekerja Migran Indonesia (PMI) warga Kecamatan Bangodua berinisial LLS meninggal dunia di Arab Saudi, kini jagat maya mendadak heboh atas informasi seorang perempuan PMI warga Desa Telagasari Kecamatan Lelea, Sumarni, tutup usia di Negara Malaysia.
Kabar meninggalnya Sumarni warga Desa Telagasari di Negara Malaysia tersebut ramai di media sosial facebook setelah diposting ulang oleh akun Indramayu.Post.Com, pada Jum’at (06/03/2026).
Dalam postingannya, Sumarni yang bekerja sebagai PMI di Negara Malaysia dikabarkan meninggal dunia, pada Kamis (05/03/2026). Belum diketahui secara pasti mengenai tempat maupun penyebab kematiannya.
Kabarnya, saat ini pihak keluarga di Desa Telagasari tengah berupaya mencari jalan agar jenazah almarhumah dapat segera dipulangkan ke tanah air. Namun, proses ini mengalami kendala administratif mengingat status keberangkatan almarhumah yang diinformasikan melalui jalur tidak resmi. Pihak keluarga sangat mengharapkan adanya uluran tangan dan bantuan dari pihak-pihak terkait agar proses pemulangan jenazah dari Malaysia menuju Indramayu dapat berjalan lancar tanpa hambatan biaya maupun birokrasi.
Secara khusus, aspirasi ini disampaikan dengan harapan besar agar Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), serta instansi terkait seperti Disnaker dan KBRI di Malaysia dapat memberikan atensi khusus. Mari kita bantu viralkan kabar ini agar suara keluarga almarhumah Sumarni didengar oleh para pengambil kebijakan.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa seorang perempuan Pekerja Migran Indonesia (PMI), inisal LLS, warga Kecamatan Bangodua Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dikabarkan meninggal dunia di Arab Saudi, pada Sabtu (08/02/2026) setelah menjalani perawatan disalah satu rumah sakit Arab Saudi.
Dikutip dari media Kabarnusa24.com, LLS diberangkatkan pada tahun 2023 melalui seorang sponsor berinisial C yang konon katanya bekerja sama dengan PT.Sakirah. Publik menduga proses pemberangkatan tersebut dilakukan secara ilegal. Pasalnya, pemerintah Indonesia sejak 1 Januari 2015 telah mengeluarkan moratorium penempatan pekerja migran sektor informal ke kawasan Timur Tengah, termasuk Arab Saudi. Kebijakan tersebut melarang pemberangkatan pekerja nonformal ke wilayah tersebut demi melindungi keselamatan pekerja migran.
Sementara belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak-pihak yang terlibat atas proses pemberangkatan LLS tersebut seperti seorang sponsor inisial C maupun PT.Sakirah terkait informasi meninggalnya LLS di Arab Saudi, seperti yang dilansir dari media Kabarnusa24.com.
Berkaca dari kejadian memilukan diatas, seorang aktivis perempuan asal kota mangga, Rahayu, meminta secara serius kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu untuk meningkatkan pengawasan melalui Dinas Tenaga Kerja, maupun imigrasi, memperketat perizinan P3MI, serta mengedukasi masyarakat khususnya CPMI untuk menggunakan proses jalur resmi (LTSA/BP2MI).
Tindakan preventif itu, lanjut Rahayu, agar dilakukan dari mulai tingkat bawah, seperti dari unsur Pemerintah Desa melalui RT, RW dan perangkat lainnya untuk melakukan pendataan warganya yang akan maupun sudah bekerja ke luar negeri.
“Pemerintah Desa harus cek bagi PMI yang sudah bekerja di luar negeri, apakah ada surat keterangan yang diketahui Desa atau tidak. Dan jika baru akan proses, CPMI juga diwajibkan melapor ke pihak Desa agar diketahui proses-prosesnya, baik dari segi administrasi maupun pihak-pihak atau P3MI yang memprosesnya,”Kata Rahayu menegaskan.
Pencegahan ini, kata dia, diharapkan bisa meminimalisir serta mencegah terjadinya pemberangkatan CPMI khususnya warga Indramayu yang diproses dan diberangkatkan secara ilegal maupun non prosedural oleh oknum-oknum pemroses nakal. Oleh karenanya, penting adanya langkah-langkah serta tindakan dari Pemkab Kabupaten setempat agar supaya memperketat proses dan pemberangkatan CPMI tersebut.
“Pemerintah juga harus melakukan upaya hukum ketika mendapati oknum-oknum pemroses nakal yang memberangkatkan CPMI secara ilegal maupun non prosedural, tidak cukup hanya pembinaan, apa lagi yang sifatnya formalitas belaka,”Tutur Rahayu menekankan.
Redaksi Suburjagat.co.id masih melakukan investigasi mendalam guna mengungkap fakta atas insiden memilukan yang dialami oleh mendiang LLS dan Sumarni tersebut, dan proses yang dilakukan oleh oknum sponsor beserta pihak lainnya dalam hal ini P3MI, sebagaimana yang telah diinformasikan dalam pemberitaan ini.
(Roni)
